• Minggu, 29 September 2024

Deteksi Potensi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Soroti Netralitas ASN di Metro Lampung

Selasa, 09 Juli 2024 - 11.32 WIB
163

Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, saat sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Metro, Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro telah mendeteksi potensi kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Metro, Lampung. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian utama pengawas Pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, menyampaikan bahwa potensi kecurangan pemilu dapat terjadi jika praktik politik uang (money politics) dan mobilisasi ASN berlangsung.

"Kami berharap ASN dapat menjaga netralitas dan tidak mendukung salah satu calon, apalagi di Metro ini ada peluang calon incumbent," kata Badawi Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, usai sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Metro, Selasa (9/7/2024).

Ia mengungkapkan bahwa hasil observasi Bawaslu menunjukkan adanya peluang besar keterlibatan ASN dalam memenangkan salah satu bakal calon kepala daerah.

"Ada juga peluang keterlibatan ASN dalam praktik politik uang yang tinggi di Metro. Ini peluang datang dari incumbent ketika mencalonkan diri, maka kami berharap ASN tetap netral," ujarnya.

Badawi Idham juga menyoroti potensi mobilisasi ASN untuk memilih incumbent dalam Pilkada serentak 2024.

"Potensi mobilisasi ASN untuk memilih incumbent juga ada, dan kami nantinya akan menyampaikan langkah pencegahan, khususnya yang berkaitan dengan netralitas ASN, TNI, dan Polri. Itu yang akan kami antisipasi sebelum tahapan pencalonan ini," ungkapnya.

Meskipun belum ada laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN di Kota Metro, Badawi menilai bahwa kehadiran incumbent berpotensi besar dalam melakukan mobilisasi.

"Kalau laporan belum ada, namun berdasarkan hasil observasi kami, potensi itu ada. Saya kira ketika ada incumbent, maka potensi itu akan tinggi karena mereka sudah menjabat satu periode sehingga tentu ada kedekatan-kedekatan," terangnya.

"Kami juga harus menetralisir bagaimana ASN ini bisa menjaga netralitas," imbuhnya.

Saat ditanya apakah incumbent berpotensi melakukan kecurangan, Badawi menegaskan bahwa semua bakal calon kepala daerah memiliki potensi tersebut.

"Siapapun itu berpotensi, bukan hanya incumbent saja. Kami tidak bisa menyampaikan seberapa besar potensi incumbent melakukan itu, tapi upaya pencegahan akan kami lakukan," ungkapnya.

Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, dan Humas Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya mengantisipasi kecurangan dengan melibatkan organisasi kepemudaan untuk pengawasan.

"Kami melibatkan organisasi dan OKP sebagai bentuk partisipasi mereka karena pilkada sudah dekat," jelas Hendro.

Hendro juga menerangkan bahwa Bawaslu menjadi lembaga sentral pengaduan.

"Bawaslu menjadi sentral pengaduan, tetapi kami belum tahu nanti di tanggal 27 Agustus ketika ada pendaftaran calon, baru nanti kita menerima aduan," paparnya.

"Saat tahapan nanti berlangsung, tentu pelanggaran pidana dan administrasi bisa diadukan ke Bawaslu Metro," tambahnya.

Bawaslu Metro juga menargetkan untuk mencegah praktik politik uang yang berpotensi besar terjadi dalam Pilkada Kota Metro.

"Target kami juga adalah politik uang. Dulu Metro sering terdengar memiliki tingkat politik uang yang tinggi. Kami akan berusaha bersama mengawasi hal ini," tandasnya. (*)