• Minggu, 29 September 2024

Polisi Ungkap Fakta Dua Tersangka Proyek Palsu di Lamteng Kerabat Dekat Musa Ahmad

Senin, 08 Juli 2024 - 10.02 WIB
476

Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro mengungkap kasus penipuan proyek palsu yang menyeret nama besar Bupati Musa Ahmad, bahwa kedua tersangka dalam kasus tersebut memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan sang Bupati.

Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali, mengungkapkan bahwa tersangka Erwin Saputra alias ES dan Ferdian Ricardo alias Ferdi adalah kerabat dekat Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.

"Ferdi adalah keponakan dari Pak Bupati Musa Ahmad, sedangkan Erwin masih memiliki hubungan keluarga dengan saudara angkat Musa Ahmad," kata IPTU Rosali saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Senin (8/7/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa perkara dugaan penipuan proyek palsu tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan tinggal menunggu persidangan. Musa Ahmad sendiri telah memberikan keterangannya kepada penyidik.

"Kita sudah memeriksa Musa Ahmad, Bupati Lampung Tengah, di Jakarta, tepatnya di Polsek Gambir. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 23 pertanyaan kepada Musa Ahmad sebagai saksi," jelasnya.

Menurut IPTU Rosali, Musa Ahmad diperiksa di Jakarta setelah kembali dari ibadah haji. Pemeriksaan berlangsung selama 3 jam pada Kamis (27/6/2024) malam.

"Ferdi meminta uang kepada Erwin, dan Erwin mengumpulkan uang tersebut dari para korban. Diduga uang tersebut disetorkan kepada oknum yang belum diketahui dan akan diungkap dari keterangan saudara Ferdi," tambahnya.

IPTU Rosali juga menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap DPO Ferdian Ricardo. Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ferdian Ricardo untuk segera melaporkannya ke Polres Metro.

"Kami terus melaksanakan pengejaran terhadap saudara Ferdi. Mohon bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Ferdi untuk melaporkan ke Polres Metro," tandasnya. (*)