• Jumat, 08 November 2024

Polisi Tangkap Pria Kepergok Maling Motor di Plaza Bandar Jaya Lamteng, Satu DPO

Senin, 08 Juli 2024 - 15.59 WIB
88

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Lampung Tengah. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Seorang pria inisial ZNL (30) digelandang ke Mapolsek Terbanggi Besar usai tepergok melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) Plaza Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Pelaku ZNL membobol kunci motor milik Mardiana (43) saat ditinggal berbelanja di Plaza Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Jumat (5/7/2024), pukul 06.30 WIB.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pelaku ZNL berasal dari Kampung Negeri Payungan, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

"ZNL tepergok keamanan pasar dan warga sedang merusak kunci motor honda beat yang terparkir di dekat toilet umum Plaza Bandar Jaya," katanya, Senin (8/7/2024).

Yusvin mengatakan, dalam kasus Curanmor ini, ZNL bertindak sebagai eksekutor. Hal itu dibuktikan dengan kunci leter T yang digunakannya untuk merusak kunci motor milik korban.

"Selain barang bukti kunci leter T, ZNL juga membawa senjata tajam jenis badik," ungkapnya.

Sedangkan, saat aksi mereka tepergok keamanan pasar, pelaku lain yang bertugas mengawasi sekitar berhasil kabur.

Kini, Polsek Terbanggi Besar masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang melarikan diri.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun," demikian pungkasnya. (*)