• Jumat, 08 November 2024

Kasus Penganiayaan Nenek di Lampung Tengah, Kasat Reskrim: Oknum Bidan Sudah Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 06 Juli 2024 - 21.02 WIB
112

Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Sempat viral di media sosial terkait vidio seorang nenek di Lampung Tengah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum bidan hingga luka di bagian kepala.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Kampung Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat 28 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan bahwa hari ini, Sabtu (6/7/2024) oknum bidan inisial Y telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka sejak kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

"Setelah dilakukan gelar perkara dan rangkaian penyelidikan, pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut," kata Kasat saat dikonfirmasi. Sabtu (6/7/2024) malam.

Nikolas Bagas menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang berada di Kampung setempat.

Kronologi kejadian bermula saat korban R (66) sedang berada dirumahnya, tepatnya diruang dapur datang seorang pelaku Y lalu berkata kepada korban "mbah saya mau beli ayam".

"Nanti siang ya, karna saya mau ke pasar dulu," jawab korban

Tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban di telinga bagian kiri berkali-kali dan memukul kepala pelapor hingga pelapor jatuh kelantai dan mengeluarkan darah.

Kemudian korban berteriak meminta tolong dan korban keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka lebam di bagian telinga kiri dan bagian punggung.

"Serta bahu sebelah kiri dan melaporkan ke Polsek Bangun Rejo," pungkasnya. (*)