Kejari Lampung Barat Optimalkan Layanan Hukum dengan Sistem Pesagi Kembar

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kejaksaan Negeri Lampung Barat mengambil langkah revolusioner dalam pelayanan hukum dengan meluncurkan Sistem Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat Digital, dikenal sebagai Pesagi Kembar.
Langkah ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan hukum dan proses pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan.
Peluncuran sistem ini, yang diresmikan Kamis (4/7/2024), merupakan inisiatif strategis untuk menghadirkan solusi hukum yang efisien dan transparan di era digitalisasi ini.
Masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi, konsultasi hukum, serta menyampaikan pengaduan secara online melalui berbagai perangkat seperti smartphone, tablet, dan komputer.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman, Pesagi Kembar bukan hanya sekadar platform digital, tetapi juga wujud nyata komitmen kejaksaan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang responsif dan berkualitas, yang dapat mendekatkan institusi kejaksaan dengan masyarakat," ujarnya.
Salah satu keunggulan utama sistem ini adalah integrasi penuh antara layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan hukum yang dikelola dengan akuntabilitas tinggi.
Diharapkan, dengan adanya Pesagi Kembar ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan serta keadilan hukum dapat semakin meningkat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Sistem Pesagi Kembar, masyarakat dapat mengakses situs web resmi Kejaksaan Negeri Lampung Barat, mengikuti akun media sosial mereka, atau menghubungi Layanan Hotline Kejari Lampung Barat di nomor 0812-5000-0907.
Dengan demikian, langkah inovatif ini diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan akses terhadap layanan hukum, tetapi juga mengukuhkan posisi Kejaksaan Negeri Lampung Barat sebagai pionir dalam transformasi digital pelayanan publik di Indonesia. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Parosil Keluarkan Surat Edaran Larang PNS, TNI-Polri dan Warga Mampu Gunakan LPG 3 Kg
Rabu, 16 Juli 2025 -
Kerjakan Proyek 5 Miliar, Alamat Kantor CV Bukit Pesagi Diduga Fiktif
Rabu, 16 Juli 2025 -
Buntut Tambal Jalan Saat Hujan, BPJN Lampung Tegur PT JPN Anak Perusahaan PT Subanus
Rabu, 16 Juli 2025 -
Ketika Proyek Pembangunan Berakhir Jadi Ancaman, Oleh : Echa Wahyudi
Rabu, 16 Juli 2025