• Senin, 08 Juli 2024

Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Nisfu Ditangkap Polisi

Jumat, 05 Juli 2024 - 19.40 WIB
358

Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Nisfu Ditangkap Polisi. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Bandar Lampung, Nisfu Apriana ditangkap Polsek Tanjung Karang Timur lantaran menggelapkan mobil rental.

Adapun kejadian itu berawal pada Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku datang ke kediaman korban bernama Suharto di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung.

"Dia menyewa mobil Avanza warna hitam berplat BE 1055 YH dengan durasi 4 hari, dimana per harinya Rp350 ribu," Kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (5/7/2024).

Usai menyewa, ternyata mobil itu langsung digadaikan oleh pelaku seharga Rp35 juta.

"Dia (Nifsu Apriana) langsung menggadaikan melalui Facebook kepada P seharga Rp 35 juta. P ini masih belum diketahui keberadaannya," ucapnya.

Mengetahui mobil digadai, korban melapor ke Polsek Tanjung Karang Timur dan pelaku Nisfu langsung diamankan.

Namun, dalam prosesnya korban maupun pelaku sepakat untuk berdamai. Polisi pun melakukan Restoratif Justice dan Nisfu Apriana bersedia mengganti kerugian.

"Korban telah menerima permintaan maaf dan pelaku telah mengganti kerugian atas kasus itu," imbuhnya.

Dimana, pihak Nisfu Apriana siap membayar uang ganti rugi yang diminta korban sebesar Rp40 juta.

"Semua pihak telah sepakat berdamai dan korban sudah cabut laporan dengan ganti rugi Rp40 juta," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku beralasan menggelapkan mobil rental itu karena mau membayar hutang. "Sudah habis buat bayar hutang oleh pelaku," pungkasnya. (*)