Kesal Cinta Ditolak, Pria Beristri Asal Tanggamus Curi Motor Gadis Pujaannya

SL (44) saat digiring petugas ke sel tahanan di Polres Pringsewu. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sakit hati karena cintanya ditolak, seorang
pedagang buah asal Tanggamus, SL (44), malah mencuri motor milik Adinda Armelia
(20), gadis yang disukainya. Kejadian ini terjadi di halaman depan warung ayam
geprek tempat korban bekerja, dengan motor jenis Honda Beat berplat BE 4956 UQ
yang menjadi sasarannya.
Alasan pencurian ini terungkap saat penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolres Pringsewu. "Pelaku ini suka sama korban namun tidak direspon, sehingga kesal lalu mencuri motor korban yang diparkir di halaman warung samping toko pelaku biasa jualan buah," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon, Rabu (3/7/2024).
SL, yang sudah beristri dan memiliki tiga anak, nekat mencuri dengan modus meminjam motor korbannya. "Pelaku bilang awalnya hanya ingin memberi pelajaran dan akan mengembalikan motor setelah korban menerima cintanya. Namun seiring waktu, motor korban tidak juga dikembalikan," jelas Irfan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa SL telah merencanakan aksi pencurian ini sejak beberapa hari sebelumnya.
"Pelaku sempat menduplikat kunci kontak motor korban saat dipinjamnya. Kunci duplikat itu kemudian digunakan pelaku untuk mencuri motor korban," tambahnya.
Motor korban ditemukan di rumah pelaku dengan plat nomor yang sudah dilepas. SL mengaku kepada istrinya bahwa motor tersebut adalah titipan temannya. Atas perbuatannya, SL dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025 -
Selain 2 Oknum TNI, 1 Anggota Polda Sumsel Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Perjudian
Selasa, 25 Maret 2025