Jalan Rusak Berat di Lampung Tengah Sepanjang 327 Kilometer, Terus Bertambah Setiap Tahun
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Jalan rusak berat di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mencapai
panjang 327,23 kilometer (km) dari total panjang jalan 1.119,67 kilometer pada
tahun 2023. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena panjang jalan rusak berat
terus bertambah setiap tahun.
Berdasarkan data Badan
Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamteng, pada tahun 2021 total panjang jalan di
wilayah Lamteng mencapai 1.343,33 km.
Rinciannya, jalan
dalam kondisi baik sepanjang 366,35 km, kondisi sedang 461 km, rusak 244,48 km,
dan rusak berat 271,50 km. Pada tahun 2022, dengan total panjang jalan yang
sama, kondisi jalan baik mencapai 387,46 km, kondisi sedang 452,48 km, rusak
237,91 km, dan rusak berat 265,12 km.
Namun, pada tahun
2023, total panjang jalan di Kabupaten Lampung Tengah berkurang menjadi
1.119,67 km. Rinciannya, jalan dalam kondisi baik sepanjang 258,63 km, kondisi
sedang 469,09 km, rusak sepanjang 64,72 km, dan jalan rusak berat sepanjang
327,23 km.
Penelusuran Kupastuntas.co
pada laman sirup.lkpp.go.id pada
Selasa (2/7/2024), menunjukkan bahwa Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi
(BMBK) Kabupaten Lamteng pada tahun 2024 hanya akan melaksanakan sembilan
kegiatan proyek perbaikan atau peningkatan jalan dengan nilai anggaran lebih
dari Rp400 juta. Selain itu, Dinas BMBK Lamteng juga akan melaksanakan beberapa
kegiatan pemeliharaan rutin jalan dengan nilai antara Rp100 juta hingga Rp200
juta.
Adapun 9 kegiatan
proyek perbaikan/peningkatan jalan yang nilainya cukup besar, antara
lain peningkatan jalan ruas Kalidadi-Sendang Mulyo dengan pagu
Rp5.454.882.000.
Lalu, pengadaan
bahan/material jalan UPT Kalirejo senilai
Rp458.425.000, Pengadaan bahan/material jalan UPT Padang Ratu
Rp 458.425,000, pengadaan bahan/material jalan UPT Seputih Surabaya
Rp458.425.000 dan pengadaan bahan/material jalan UPT Terbanggi Besar
Rp458.425.000
Kemudian, peningkatan
jalan ruas Poncowati-Purnama Tunggal senilai
Rp9.817.193.000, pengadaan bahan/material jalan UPT Seputih Raman
Rp458.425.000, peningkatan jalan ruas Kalidadi-Sendang Mulyo Rp6.208.293.450
dan peningkatan jalan ruas Dono Arum-Muji Rahayu senilai Rp3.000.000.000.
Sayangnya, hingga
berita diterbitkan pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamteng
belum bisa dihubungi.
Anggota Komisi VIII
DPR RI asal Kabupaten Lamteng, I Komang Koheri ikut menyoroti banyaknya jalan
rusak di wilayah Lamteng.
Menurut Komang, Bupati
Lamteng harus bisa mensinergikan anggaran dana desa untuk perbaikan jalan
rusak. Ia mengatakan, masih banyaknya jalan rusak disebabkan terbatasnya APBD.
Ia menilai, selama ini
penggunaan dana desa konsentrasinya hanya perbaikan jalan gang saja. Sehingga
yang terjadi jalan di gang lebih bagus dibandingkan dengan jalan desa.
“Pemerintah desa punya
kemampuan melalui dana desa. Itu seharusnya dipakai untuk memperbaiki
jalan-jalan rusak yang ada di desa-desa. Perbaikan jalan rusak butuh sinergitas
antara pemerintah desa, kabupaten, provinsi dan pusat,” kata Komang, pada
Selasa (2/7/2024).
Komang melanjutkan,
saat perbaikan jalan rusak menggunakan dana desa, maka Pemerintah
Kabupaten Lampung Tengah bisa berperan dengan membantu penambahan anggaran.
“Jadi nanti sifat dari
pemda itu pembantuan. Karena kalau tidak ada terobosan, seratus tahun lagi
tetap akan gini-gini saja. Siapapun bupatinya pasti ada kekurangan kalau tidak
ada sifat perbantuan, karena wilayahnya terlalu besar,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD
Kabupaten Lamteng, Sumarsono, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan
di wilayah Lamteng tertinggal karena panjangnya rentang jalan yang harus
ditangani.
"Banyaknya jalan
rusak di Lamteng karena Lamteng memiliki rentang jalan sangat panjang, bahkan
paling panjang dibandingkan daerah lain di Provinsi Lampung, sementara anggaran
yang dimiliki sangat terbatas," kata Sumarsono pada Senin (1/7/2024).
Sumarsono
mengungkapkan bahwa ada Peraturan Menteri Keuangan yang menetapkan 20 persen
APBD harus dialokasikan untuk sektor pendidikan dan 10 persen untuk sektor
kesehatan. Jika tidak dilaksanakan, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah
pusat tidak akan dikirim.
Meskipun nilai APBD
Kabupaten Lamteng mencapai Rp2,7 triliun, pendapatan asli daerahnya (PAD) hanya
berkisar antara Rp235 miliar hingga Rp250 miliar. PAD ini digunakan oleh Pemda
Lamteng untuk pembangunan, termasuk infrastruktur.
"67 persen APBD
Lamteng habis digunakan untuk membayar gaji pegawai dan biaya operasional. APBD
2024 juga digunakan untuk membayar gaji P3K, yang sebelumnya dijanjikan oleh
pemerintah pusat akan ditanggung APBN, ternyata kini ditanggung APBD. Selain
itu, dana APBD digunakan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp90
miliar," papar Sumarsono. Dengan anggaran yang sangat terbatas,
pembangunan infrastruktur jalan seolah-olah tidak ada karena tidak bisa dikejar
dengan cepat.
Sumarsono juga meminta
kontraktor melaksanakan pembangunan jalan di wilayah Lamteng dengan baik sesuai
regulasi agar kualitasnya baik dan tahan lama. (*)
Berita ini telah
terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 3 Juli 2024 dengan judul “Jalan Rusak di
Lampung Tengah Sepanjang 327 Km”
Berita Lainnya
-
Pesta Rakyat Ardjuno, Ribuan Pengunjung Padati Lapangan Dono Arum Lampung Tengah
Minggu, 03 November 2024 -
Sutono Ajak Relawan Garnies Bersinergi Raih Kemenangan di Pilgub Lampung 2024
Minggu, 03 November 2024 -
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024