• Jumat, 08 November 2024

Jalan Rusak Berat di Lampung Tengah Sepanjang 327 Kilometer, Terus Bertambah Setiap Tahun

Rabu, 03 Juli 2024 - 08.19 WIB
208

Salah satu potret jalan rusak di Lampung Tengah tepatnya di Desa Trimulyo Mataram, Kecamatan Seputih Mataram belasan tahun tidak diperbaiki. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jalan rusak berat di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mencapai panjang 327,23 kilometer (km) dari total panjang jalan 1.119,67 kilometer pada tahun 2023. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena panjang jalan rusak berat terus bertambah setiap tahun.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamteng, pada tahun 2021 total panjang jalan di wilayah Lamteng mencapai 1.343,33 km. 

Rinciannya, jalan dalam kondisi baik sepanjang 366,35 km, kondisi sedang 461 km, rusak 244,48 km, dan rusak berat 271,50 km. Pada tahun 2022, dengan total panjang jalan yang sama, kondisi jalan baik mencapai 387,46 km, kondisi sedang 452,48 km, rusak 237,91 km, dan rusak berat 265,12 km.

Namun, pada tahun 2023, total panjang jalan di Kabupaten Lampung Tengah berkurang menjadi 1.119,67 km. Rinciannya, jalan dalam kondisi baik sepanjang 258,63 km, kondisi sedang 469,09 km, rusak sepanjang 64,72 km, dan jalan rusak berat sepanjang 327,23 km.

Penelusuran Kupastuntas.co pada laman sirup.lkpp.go.id pada Selasa (2/7/2024), menunjukkan bahwa Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lamteng pada tahun 2024 hanya akan melaksanakan sembilan kegiatan proyek perbaikan atau peningkatan jalan dengan nilai anggaran lebih dari Rp400 juta. Selain itu, Dinas BMBK Lamteng juga akan melaksanakan beberapa kegiatan pemeliharaan rutin jalan dengan nilai antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Adapun 9 kegiatan proyek perbaikan/peningkatan jalan yang nilainya cukup besar, antara lain peningkatan jalan ruas Kalidadi-Sendang Mulyo dengan pagu Rp5.454.882.000.

Lalu, pengadaan bahan/material jalan UPT Kalirejo senilai Rp458.425.000, Pengadaan bahan/material jalan UPT Padang Ratu Rp 458.425,000, pengadaan bahan/material jalan UPT Seputih Surabaya Rp458.425.000 dan pengadaan bahan/material jalan UPT Terbanggi Besar Rp458.425.000

Kemudian, peningkatan jalan ruas Poncowati-Purnama Tunggal senilai Rp9.817.193.000, pengadaan bahan/material jalan UPT Seputih Raman Rp458.425.000, peningkatan jalan ruas Kalidadi-Sendang Mulyo Rp6.208.293.450 dan peningkatan jalan ruas Dono Arum-Muji Rahayu senilai Rp3.000.000.000.

Sayangnya, hingga berita diterbitkan pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamteng belum bisa dihubungi.

Anggota Komisi VIII DPR RI asal Kabupaten Lamteng, I Komang Koheri ikut menyoroti banyaknya jalan rusak di wilayah Lamteng.

Menurut Komang, Bupati Lamteng harus bisa mensinergikan anggaran dana desa untuk perbaikan jalan rusak. Ia mengatakan, masih banyaknya jalan rusak disebabkan terbatasnya APBD.

Ia menilai, selama ini penggunaan dana desa konsentrasinya hanya perbaikan jalan gang saja. Sehingga yang terjadi jalan di gang lebih bagus dibandingkan dengan jalan desa.

“Pemerintah desa punya kemampuan melalui dana desa. Itu seharusnya dipakai untuk memperbaiki jalan-jalan rusak yang ada di desa-desa. Perbaikan jalan rusak butuh sinergitas antara pemerintah desa, kabupaten, provinsi dan pusat,” kata Komang, pada Selasa (2/7/2024).

Komang melanjutkan, saat perbaikan jalan rusak menggunakan dana desa, maka  Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bisa berperan dengan membantu penambahan anggaran.

“Jadi nanti sifat dari pemda itu pembantuan. Karena kalau tidak ada terobosan, seratus tahun lagi tetap akan gini-gini saja. Siapapun bupatinya pasti ada kekurangan kalau tidak ada sifat perbantuan, karena wilayahnya terlalu besar,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Lamteng, Sumarsono, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Lamteng tertinggal karena panjangnya rentang jalan yang harus ditangani. 

"Banyaknya jalan rusak di Lamteng karena Lamteng memiliki rentang jalan sangat panjang, bahkan paling panjang dibandingkan daerah lain di Provinsi Lampung, sementara anggaran yang dimiliki sangat terbatas," kata Sumarsono pada Senin (1/7/2024).

Sumarsono mengungkapkan bahwa ada Peraturan Menteri Keuangan yang menetapkan 20 persen APBD harus dialokasikan untuk sektor pendidikan dan 10 persen untuk sektor kesehatan. Jika tidak dilaksanakan, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak akan dikirim. 

Meskipun nilai APBD Kabupaten Lamteng mencapai Rp2,7 triliun, pendapatan asli daerahnya (PAD) hanya berkisar antara Rp235 miliar hingga Rp250 miliar. PAD ini digunakan oleh Pemda Lamteng untuk pembangunan, termasuk infrastruktur.

"67 persen APBD Lamteng habis digunakan untuk membayar gaji pegawai dan biaya operasional. APBD 2024 juga digunakan untuk membayar gaji P3K, yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah pusat akan ditanggung APBN, ternyata kini ditanggung APBD. Selain itu, dana APBD digunakan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp90 miliar," papar Sumarsono. Dengan anggaran yang sangat terbatas, pembangunan infrastruktur jalan seolah-olah tidak ada karena tidak bisa dikejar dengan cepat.

Sumarsono juga meminta kontraktor melaksanakan pembangunan jalan di wilayah Lamteng dengan baik sesuai regulasi agar kualitasnya baik dan tahan lama. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 3 Juli 2024 dengan judul “Jalan Rusak di Lampung Tengah Sepanjang 327 Km”