Polisi Tangkap 5 Tukang Rosok Sindikat Pencurian Outdoor AC di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lima tukang rosok sindikat pencurian AC outdoor di Bandar Lampung dibekuk jajaran Polresta Bandar Lampung.
Para tersangka yakni inisial MA, MS, S, ST dan J. Kelimanya berlatar belakang pengumpul barang rongsok.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, para tersangka tercatat telah melakukan aksi sejak Januari 2024.
"Kelimanya ditangkap pada Senin 1 Juli 2024, dan sudah melakukan aksi pencurian sejak Januari 2024," ujar Dennis, saat memberikan keterangan, Selasa (2/7/2024).
Hasil pemeriksaan tersangka MA dan MS sudah tercatat beraksi di 5 TKP, tersangka S ada 1 TKP, ST dan J ada 3 TKP di Bandar Lampung.
"Para tersangka latar belakang tukang rongsokan. Saat beraksi para tersangka memanfaatkan situasi yang minim pengamanan untuk mencuri AC outdoor," ucapnya.
Para tersangka mengaku mencuri AC outdoor di toko-toko yang minim pengamanan sehingga memudahkan untuk mencuri.
"Mereka semua ini satu sindikat, terus barang hasil curian itu dijual ke tempat rongsokan," jelasnya.
Di kesempatan itu, Dennis menghimbau kepada masyarakat yang memiliki AC outdoor agar memasang pengaman tambahan agar mencegah kejadian serupa.
"Kami sudah beberapa kali mengungkap kasus ini dan sekarang terulang lagi. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan memasang pengaman pada alat AC outdoor mereka," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kakanwil Kemenkumham Bekali Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan kepada Para Administrator Pemprov Lampung
Kamis, 04 Juli 2024 -
BPOM RI Temukan Banyak Jajanan Pasar Berisiko Kanker, Ini Tanggapan BBPOM Bandar Lampung
Kamis, 04 Juli 2024 -
Anak Pejabat di Lampung Terdakwa Kasus Joki CPNS Tidak Ditahan, Beri Jaminan Rp 50 Juta
Kamis, 04 Juli 2024 -
Soal Gaji ke-13 Ribuan ASN Belum Dibayar, BPKAD Lampung Klaim Sudah Terealiasi Rp 32,5 Miliar
Kamis, 04 Juli 2024