• Jumat, 08 November 2024

Pembangunan Infrastruktur Jalan di Lampung Tengah Jauh Tertinggal, Pengamat: Penyebabnya Bupati Ikut Kondisikan Proyek

Selasa, 02 Juli 2024 - 08.14 WIB
283

Dugaan keterlibatan Musa Ahmad dalam pengkondisian sejumlah proyek diduga menjadi dalang infrastruktur jalan di Lampung Tengah tertinggal dan banyak yang rusak. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tertinggal jauh dibandingkan daerah lain di Provinsi Lampung, menyebabkan keluhan terus-menerus dari masyarakat setempat tentang jalan rusak.

Ketua DPRD Kabupaten Lamteng, Sumarsono, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Lamteng tertinggal karena panjangnya rentang jalan yang harus ditangani. 

"Banyaknya jalan rusak di Lamteng karena Lamteng memiliki rentang jalan sangat panjang, bahkan paling panjang dibandingkan daerah lain di Provinsi Lampung, sementara anggaran yang dimiliki sangat terbatas," kata Sumarsono pada Senin (1/7/2024).

Sumarsono mengungkapkan bahwa ada Peraturan Menteri Keuangan yang menetapkan 20 persen APBD harus dialokasikan untuk sektor pendidikan dan 10 persen untuk sektor kesehatan. Jika tidak dilaksanakan, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak akan dikirim. 

Meskipun nilai APBD Kabupaten Lamteng mencapai Rp2,7 triliun, pendapatan asli daerahnya (PAD) hanya berkisar antara Rp235 miliar hingga Rp250 miliar. PAD ini digunakan oleh Pemda Lamteng untuk pembangunan, termasuk infrastruktur.

"67 persen APBD Lamteng habis digunakan untuk membayar gaji pegawai dan biaya operasional. APBD 2024 juga digunakan untuk membayar gaji P3K, yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah pusat akan ditanggung APBN, ternyata kini ditanggung APBD. Selain itu, dana APBD digunakan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp90 miliar," papar Sumarsono.

Dengan anggaran yang sangat terbatas, pembangunan infrastruktur jalan seolah-olah tidak ada karena tidak bisa dikejar dengan cepat.

Sumarsono juga meminta kontraktor melaksanakan pembangunan jalan di wilayah Lamteng dengan baik sesuai regulasi agar kualitasnya baik dan tahan lama.

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang (Pusaka) Lampung, Zainudin Hasan, menyebut dugaan keterlibatan Bupati Musa Ahmad dalam pengkondisian proyek sebagai salah satu penyebab ketertinggalan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lamteng. 

"Ketertinggalan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Tengah disebabkan sejumlah faktor, salah satunya adanya dugaan keterlibatan Bupati Musa Ahmad dalam kasus korupsi pengkondisian proyek atau jual beli proyek di kabupaten tersebut," kata Zainudin pada Minggu (30/6/2024).

"Dengan adanya dugaan kasus jual beli proyek di Lamteng yang melibatkan Bupati Musa Ahmad, patut kita duga ini menjadi penyebab terjadinya ketertinggalan pembangunan infrastruktur jalan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat Lampung Tengah," lanjut Zainudin.

Menurut Zainudin, jabatan seorang kepala daerah idealnya adalah untuk mengabdi dan mensejahterakan rakyatnya, seperti memperbaiki fasilitas umum dan infrastruktur. 

"Seharusnya jabatan sebagai seorang kepala daerah itu digunakan untuk melakukan hal-hal yang mampu mensejahterakan rakyatnya, bukan malah ikut serta dalam hal yang dapat merugikan daerah yang ia pimpin seperti jual beli proyek," tegasnya. 

Zainudin menjelaskan bahwa perbuatan jual beli proyek mengindikasikan tindak pidana umum bahkan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Rifandy Ritonga, menilai dugaan keterlibatan Bupati Musa Ahmad dalam kasus jual beli proyek di Lamteng menjadi pertanda bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. 

"Jika dugaan ini terbukti, bisa menjadi bukti awal bahwa penyebab macetnya pembangunan infrastruktur jalan karena buruknya tata kelola tender proyek-proyek yang dilakukan di luar aturan," kata Rifandy Ritonga. Rifandy berharap, APH bisa serius dan terbuka dalam menangani permasalahan kasus tersebut. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 2 Juli 2024 dengan judul “Pembangunan Infrastruktur Jalan di Lampung Tengah Jauh Tertinggal