Pembangunan Infrastruktur Jalan di Lampung Tengah Jauh Tertinggal, Pengamat: Penyebabnya Bupati Ikut Kondisikan Proyek
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pembangunan infrastruktur jalan
di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tertinggal jauh dibandingkan daerah lain
di Provinsi Lampung, menyebabkan keluhan terus-menerus dari masyarakat setempat
tentang jalan rusak.
Ketua
DPRD Kabupaten Lamteng, Sumarsono, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur
jalan di wilayah Lamteng tertinggal karena panjangnya rentang jalan yang harus
ditangani.
"Banyaknya
jalan rusak di Lamteng karena Lamteng memiliki rentang jalan sangat panjang,
bahkan paling panjang dibandingkan daerah lain di Provinsi Lampung, sementara
anggaran yang dimiliki sangat terbatas," kata Sumarsono pada Senin
(1/7/2024).
Sumarsono
mengungkapkan bahwa ada Peraturan Menteri Keuangan yang menetapkan 20 persen
APBD harus dialokasikan untuk sektor pendidikan dan 10 persen untuk sektor
kesehatan. Jika tidak dilaksanakan, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah
pusat tidak akan dikirim.
Meskipun
nilai APBD Kabupaten Lamteng mencapai Rp2,7 triliun, pendapatan asli daerahnya
(PAD) hanya berkisar antara Rp235 miliar hingga Rp250 miliar. PAD ini digunakan
oleh Pemda Lamteng untuk pembangunan, termasuk infrastruktur.
"67
persen APBD Lamteng habis digunakan untuk membayar gaji pegawai dan biaya
operasional. APBD 2024 juga digunakan untuk membayar gaji P3K, yang sebelumnya
dijanjikan oleh pemerintah pusat akan ditanggung APBN, ternyata kini ditanggung
APBD. Selain itu, dana APBD digunakan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024
sebesar Rp90 miliar," papar Sumarsono.
Dengan anggaran yang sangat terbatas, pembangunan infrastruktur
jalan seolah-olah tidak ada karena tidak bisa dikejar dengan cepat.
Sumarsono
juga meminta kontraktor melaksanakan pembangunan jalan di wilayah Lamteng
dengan baik sesuai regulasi agar kualitasnya baik dan tahan lama.
Sementara
itu, Kepala Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang (Pusaka) Lampung,
Zainudin Hasan, menyebut dugaan keterlibatan Bupati Musa Ahmad dalam
pengkondisian proyek sebagai salah satu penyebab ketertinggalan pembangunan
infrastruktur jalan di Kabupaten Lamteng.
"Ketertinggalan
pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Tengah disebabkan sejumlah
faktor, salah satunya adanya dugaan keterlibatan Bupati Musa Ahmad dalam kasus
korupsi pengkondisian proyek atau jual beli proyek di kabupaten tersebut,"
kata Zainudin pada Minggu (30/6/2024).
"Dengan
adanya dugaan kasus jual beli proyek di Lamteng yang melibatkan Bupati Musa
Ahmad, patut kita duga ini menjadi penyebab terjadinya ketertinggalan
pembangunan infrastruktur jalan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat Lampung
Tengah," lanjut Zainudin.
Menurut
Zainudin, jabatan seorang kepala daerah idealnya adalah untuk mengabdi dan
mensejahterakan rakyatnya, seperti memperbaiki fasilitas umum dan
infrastruktur.
"Seharusnya
jabatan sebagai seorang kepala daerah itu digunakan untuk melakukan hal-hal
yang mampu mensejahterakan rakyatnya, bukan malah ikut serta dalam hal yang
dapat merugikan daerah yang ia pimpin seperti jual beli proyek,"
tegasnya.
Zainudin
menjelaskan bahwa perbuatan jual beli proyek mengindikasikan tindak pidana umum
bahkan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.
Akademisi
Hukum Universitas Bandar Lampung, Rifandy Ritonga, menilai dugaan keterlibatan
Bupati Musa Ahmad dalam kasus jual beli proyek di Lamteng menjadi pertanda
bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak tebang pilih dalam penegakan
hukum.
"Jika
dugaan ini terbukti, bisa menjadi bukti awal bahwa penyebab macetnya
pembangunan infrastruktur jalan karena buruknya tata kelola tender
proyek-proyek yang dilakukan di luar aturan," kata Rifandy Ritonga. Rifandy
berharap, APH bisa serius dan terbuka dalam menangani permasalahan kasus tersebut.
(*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 2 Juli
2024 dengan judul “Pembangunan
Infrastruktur Jalan di Lampung Tengah Jauh Tertinggal”
Berita Lainnya
-
Pesta Rakyat Ardjuno, Ribuan Pengunjung Padati Lapangan Dono Arum Lampung Tengah
Minggu, 03 November 2024 -
Sutono Ajak Relawan Garnies Bersinergi Raih Kemenangan di Pilgub Lampung 2024
Minggu, 03 November 2024 -
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024