• Jumat, 08 November 2024

Jalan Rusak Berat di Lampung Tengah Sepanjang 327 Kilometer

Selasa, 02 Juli 2024 - 13.28 WIB
101

Salah satu potret jalan rusak di Desa Trimulyo Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, belasan tahun tak tersentuh perbaikan. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas,co, Bandar Lampung - Jalan rusak berat di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mencapai panjang 327, 23 kilometer (km), dari total panjang jalan 1.119,67 kilometer pada tahun 2023. Yang memprihatinkan, panjang jalan rusak berat terus bertambah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamteng. pada tahun 2021 total panjang jalan di wilayah Lamteng mencapai 1.343,33 km. Rinciannya, jalan kondisi baik ada 366,35 km, kondisi sedang 461 km, kondisi rusak 244,48 km dan rusak berat 271,50 km.

Lalu, tahun 2022 dengan total panjang jalan yang sama, kondisi jalan baik sepanjang 387,46 km, kondisi sedang 452,48 km, rusak 237,91 km dan rusak berat 265,12 km.

Kemudian, tahun 2023 total panjang jalan di Kabupaten Lampung berkurang menjadi 1.119,67 km. Rinciannya, jalan kondisi baik sepanjang 258,63 km, kondisi sedang 469,09 km, kondisi rusak sepanjang 64,72 km dan jalan rusak berat sepanjang 327,23 km.

Sayangnya, hingga berita diterbitkan pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamteng belum bisa dihubungi. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Lamteng, Sumarsono, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Lamteng tertinggal karena panjangnya rentang jalan yang harus ditangani.

"Banyaknya jalan rusak di Lamteng karena Lamteng memiliki rentang jalan sangat panjang, bahkan paling panjang dibandingkan daerah lain di Provinsi Lampung, sementara anggaran yang dimiliki sangat terbatas," kata Sumarsono pada Senin (1/7/2024).

Sumarsono mengungkapkan bahwa ada Peraturan Menteri Keuangan yang menetapkan 20 persen APBD harus dialokasikan untuk sektor pendidikan dan 10 persen untuk sektor kesehatan. Jika tidak dilaksanakan, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak akan dikirim.

Meskipun nilai APBD Kabupaten Lamteng mencapai Rp2,7 triliun, pendapatan asli daerahnya (PAD) hanya berkisar antara Rp235 miliar hingga Rp250 miliar. PAD ini digunakan oleh Pemda Lamteng untuk pembangunan, termasuk infrastruktur.

"67 persen APBD Lamteng habis digunakan untuk membayar gaji pegawai dan biaya operasional. APBD 2024 juga digunakan untuk membayar gaji P3K, yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah pusat akan ditanggung APBN, ternyata kini ditanggung APBD. Selain itu, dana APBD digunakan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp90 miliar," papar Sumarsono. Dengan anggaran yang sangat terbatas, pembangunan infrastruktur jalan seolah-olah tidak ada karena tidak bisa dikejar dengan cepat.

Sumarsono juga meminta kontraktor melaksanakan pembangunan jalan di wilayah Lamteng dengan baik sesuai regulasi agar kualitasnya baik dan tahan lama. (*)