Skandal Dugaan Korupsi Musa Ahmad Diduga Jadi Penyebab Pembangunan Jalan Lampung Tengah Tertinggal
Kepala Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang (PUSAKA), Zainudin Hasan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang (PUSAKA), Zainudin Hasan, mengindikasikan bahwa dugaan keterlibatan Bupati Musa Ahmad dalam kasus korupsi proyek menjadi faktor utama dalam keterlambatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Tengah.
"Dengan adanya dugaan kasus korupsi yang ikut melibatkan Bupati Musa Ahmad, patut kita duga menjadi sebab terjadinya ketertinggalan pembangunan Infrastruktur jalan yang saat ini banyak dikeluhkan oleh Masyarakat Lampung Tengah," kata Zainudin Hasan saat dimintai keterangan Minggu (30/06/24) Sore.
Zainudin Hasan menyatakan bahwa keterlambatan ini telah menuai banyak keluhan dari masyarakat setempat terhadap kondisi jalan.
"Sebagai seorang kepala daerah, seharusnya tugas utama adalah mensejahterakan rakyat dengan memperbaiki fasilitas umum dan infrastruktur, bukan terlibat dalam praktik yang merugikan daerah," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa praktik seperti ini dapat mengarah pada tindak pidana, termasuk korupsi.
"Perbuatan seperti itu nantinya masuk kedalam tindak pidana umum, bahkan bisa saja mengarah ke tindak pidana korupsi," katanya.
Sebelumnya, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Metro Jakarta terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pengkondisian proyek di daerah tersebut.
Menurut informasi dari sumber yang tak ingin disebutkan namanya, Musa Ahmad telah dua kali mangkir dari panggilan tersebut, yang kemudian memaksa Penyidik Polres Metro Jakarta untuk melakukan penjemputan. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Aksi Perampokan Bersenjata Gegerkan Tulang Bawang Barat, Rp800 Juta Dibawa Kabur
Senin, 19 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
Sabu 122 Kilogram Diselundupkan dalam Truk Jengkol
Selasa, 13 Januari 2026









