Skandal Dugaan Korupsi Musa Ahmad Diduga Jadi Penyebab Pembangunan Jalan Lampung Tengah Tertinggal

Kepala Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang (PUSAKA), Zainudin Hasan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang (PUSAKA), Zainudin Hasan, mengindikasikan bahwa dugaan keterlibatan Bupati Musa Ahmad dalam kasus korupsi proyek menjadi faktor utama dalam keterlambatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Tengah.
"Dengan adanya dugaan kasus korupsi yang ikut melibatkan Bupati Musa Ahmad, patut kita duga menjadi sebab terjadinya ketertinggalan pembangunan Infrastruktur jalan yang saat ini banyak dikeluhkan oleh Masyarakat Lampung Tengah," kata Zainudin Hasan saat dimintai keterangan Minggu (30/06/24) Sore.
Zainudin Hasan menyatakan bahwa keterlambatan ini telah menuai banyak keluhan dari masyarakat setempat terhadap kondisi jalan.
"Sebagai seorang kepala daerah, seharusnya tugas utama adalah mensejahterakan rakyat dengan memperbaiki fasilitas umum dan infrastruktur, bukan terlibat dalam praktik yang merugikan daerah," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa praktik seperti ini dapat mengarah pada tindak pidana, termasuk korupsi.
"Perbuatan seperti itu nantinya masuk kedalam tindak pidana umum, bahkan bisa saja mengarah ke tindak pidana korupsi," katanya.
Sebelumnya, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Metro Jakarta terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pengkondisian proyek di daerah tersebut.
Menurut informasi dari sumber yang tak ingin disebutkan namanya, Musa Ahmad telah dua kali mangkir dari panggilan tersebut, yang kemudian memaksa Penyidik Polres Metro Jakarta untuk melakukan penjemputan. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025