Polisi Hentikan Penyidikan Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Natar Lamsel Karena Tersangka Meninggal Dunia
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin (tengah) saat konferensi pers. Jumat (28/6/2024). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan
(Lamsel), AKBP Yusriandi Yusrin, mengumumkan penghentian proses penyidikan
kasus kebakaran gudang BBM ilegal di Desa Candimas, Kecamatan Natar. Hal ini
disebabkan tersangka utama, Beni Indra Kesuma, meninggal dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Lamsel usai konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Aula GWL pada Jumat (28/6/2024). "Penyidikan dihentikan karena tersangka meninggal dunia," ujar Kapolres Yusriandi.
Yusriandi menjelaskan, Sat Reskrim Polres Lamsel dan Polsek Natar telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus kebakaran tersebut. "Kami juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik di Mabes Polri dan mengambil keterangan saksi ahli dari Puslabfor Mabes Polri," tambahnya.
BACA JUGA: Puslabfor Polri Periksa Kebakaran Gudang BBM di Natar Lamsel
Setelah melakukan penyelidikan, status kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan Beni Indra Kesuma ditetapkan sebagai tersangka. "Indra terlibat dalam kepemilikan BBM ilegal yang terbakar saat kejadian," jelas Kapolres.
Polisi mengirimkan surat panggilan pertama pada 8 Juni 2024, surat panggilan kedua pada 15 Juni 2024, dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada 18 Juni 2024 untuk Beni Indra Kesuma. Namun, Indra mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. "Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Natar Medika Nomor: SKK/24/06/21/140, tanggal 21 Juni 2024," ujar Kapolres.
Sebelumnya, pada Kamis (1/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, terjadi kebakaran di lahan parkiran bengkel mobil Putra Jaya Abadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Dusun Candimas Induk, Desa Candimas, Kecamatan Natar. Kebakaran diduga terjadi saat pemindahan BBM menggunakan mesin Alkon dari truk Colt Diesel bernopol BG 8638 JK ke mobil pick-up Suzuki Carry bernopol BE 9435 DR.
Peristiwa ini memicu perhatian publik, dan polisi segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. (*)
Berita Lainnya
-
Guru dan Wali Murid SDN 1 Way Urang Lamsel Keluhkan Menu MBG dari SPPG Kedaton 2
Kamis, 15 Januari 2026 -
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026









