• Minggu, 30 Juni 2024

Kakanwil Kemenag Lampung Ingatkan ASN Cegah dan Hindari Judi Online

Jumat, 28 Juni 2024 - 10.19 WIB
26

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, saat dimintai keterangan pada Jumat (28/6/2024). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengingatkan seluruh jajarannya untuk mencegah dan menghindari judi online.

Puji Raharjo menegaskan bahwa selain mencegah dan menghindari judi online, ASN Kemenag Lampung juga diminta untuk mensosialisasikan bahaya judi kepada masyarakat luas.

"Di lingkungan Kementerian Agama, kita semua diminta untuk mengingatkan, mengawasi, dan mensosialisasikan agar ASN kita tidak terlibat dalam judi online," ujar Puji saat dimintai keterangan pada Jumat (28/6/2024).

Puji juga meminta seluruh khatib, penceramah, penyuluh agama, hingga penghulu untuk turut mensosialisasikan bahaya judi online.

"Semua harus mengawasi dan memastikan mereka tidak terlibat dalam aktivitas judi online serta mensosialisasikan untuk tidak tergiur, tidak mengikuti, dan tidak terlibat dalam judi online," tambahnya.

Puji menjelaskan bahwa jika terdapat ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung yang terlibat judi online, pihaknya akan memberikan sanksi mulai dari tingkat ringan, sedang, hingga berat.

"Kalau ringan, berarti cuma peringatan secara lisan atau tertulis. Kalau sedang, mungkin teguran tertulis. Sedangkan untuk pelanggaran berat, bisa disiplin hingga pemberhentian, tergantung dari tingkat bahayanya. Misalnya, karena judi online, uang gaji habis, memakai uang kantor atau uang istri, maka bisa dikenakan sanksi pemberhentian," jelasnya.

Puji menegaskan bahwa bahaya judi online sangat besar dan dapat menimbulkan efek kecanduan yang luar biasa.

"Bahaya judi online sangat besar dan memiliki banyak jenis serta memberikan efek kecanduan yang luar biasa. Jika dulu judi manual sering membuat kita tertipu, judi online memiliki trik yang lebih canggih," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat yang terlibat dalam judi online sangat beragam, mulai dari anak-anak hingga ibu rumah tangga.

"Sekarang yang ikut judi online bukan hanya kalangan yang biasa melakukan judi, tetapi juga anak-anak, wanita, dan kelompok yang tidak kita sangka bisa terperangkap dalam judi online," tambahnya.

Puji berharap seluruh ASN Kemenag Lampung menjauhi judi online, narkoba, serta pinjaman online. "Ini harus menjadi keprihatinan kita semua. Narkoba, judi online, dan pinjaman online adalah bagian yang saling terkait dan membahayakan," tutupnya. (*)