• Minggu, 30 Juni 2024

SMSI Terima 4 Aduan Dugaan Manipulasi Kartu Keluarga di PPDB Metro

Kamis, 27 Juni 2024 - 14.16 WIB
1k

Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim, saat memberikan keterangan kepada media di kantornya. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro telah menerima empat aduan dari masyarakat sejak dibukanya posko pengaduan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Metro pada hari kedua.

Aduan yang diterima mencakup dugaan maladministrasi Kartu Keluarga (KK) alias KK Hantu yang digunakan oleh oknum calon peserta didik yang diterima oleh sekolah.

Menurut informasi dari Kupastuntas.co, modus dugaan KK Hantu dalam proses PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Metro terungkap dari laporan masyarakat yang menyatakan adanya data KK yang tidak sesuai dengan alamat yang terdaftar.

Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim, menjelaskan bahwa posko pengaduan PPDB dibuka sebagai respons terhadap keluhan yang dia terima dari orang tua atau calon siswa.

"Posko ini kami buka untuk menindaklanjuti keluhan dari orang tua atau calon siswa PPDB yang menemukan kejanggalan pada PPDB tahun 2024 ini," ujarnya kepada media di sekretariat SMSI Metro, Jalan Tongkol, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, pada Kamis (27/6/2024).

Baca juga : SMSI Buka Posko Pengaduan Keluhan PPDB di Metro

Ali juga mengungkapkan bahwa modus KK Hantu dilakukan oleh oknum pemilik KK untuk memanfaatkan jalur zonasi.

"Kami telah menerima empat laporan dari masyarakat terkait dugaan maladministrasi ini, yang mungkin melalui jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua, atau jalur zonasi," kata Ali.

"Kami akan mengevaluasi kinerja sekolah dan tim verifikasinya untuk memastikan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan fakta lapangan, bukan hanya menerima data secara administratif," tambahnya.

Ali berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait PPDB dengan melibatkan Ombudsman Lampung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

"Kami akan mengirimkan semua laporan dari wali murid kepada Ombudsman dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta ke DPRD provinsi," jelasnya.

"Hingga saat ini, kami telah menerima empat laporan terkait dugaan kecurangan PPDB. Kami juga menerima keluhan tentang kurangnya sosialisasi panduan dan petunjuk teknis dalam pelaksanaan PPDB di masyarakat," lanjutnya.

Ali juga mengungkapkan bahwa salah satu temuan adalah praktik menumpang KK ke warga sekitar sekolah yang dituju oleh calon peserta didik.

"Keluhan yang kami terima rata-rata melibatkan oknum yang menggunakan cara ini untuk memasukkan anak mereka melalui jalur zonasi," ungkapnya.

"Para pelapor mengeluh karena pendaftaran mereka ditolak saat tahap akhir, padahal seharusnya ditolak sejak awal agar orang tua bisa mencari sekolah lain. Kami juga mendapat laporan bahwa banyak calon peserta didik yang belum berhasil mendaftar hingga saat ini," tambahnya.

Ali menegaskan bahwa masalah dugaan kecurangan dalam PPDB di Metro perlu mendapatkan perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

"Kami catat bahwa ini merupakan masalah yang harus diperhatikan secara khusus oleh lembaga pendidikan di setiap sekolah. Kami akan mendorong penyelesaian masalah KK Hantu ini ke ombudsman, dan kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk turun ke lapangan," pungkasnya.

Posko pengaduan SMSI terkait PPDB akan tetap beroperasi hingga 29 Juni 2024. Ali mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan kecurangan PPDB ke SMSI tanpa rasa takut.

"Kami akan membuka posko ini hingga 29 Juni 2024. Posko SMSI siap menerima pengaduan masyarakat 24 jam sehari. Kami mengajak seluruh wali murid, jangan ragu untuk melaporkan aduan ke SMSI. Identitas pelapor akan dirahasiakan, dan layanan ini gratis tanpa biaya," tegasnya. (*)