Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Resahkan Warga di Perkebunan Sawit Lampung Tengah
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung membubarkan praktik judi sabung ayam di perkebunan sawit Dusun Tanjung Fajar Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Penggerebekan ini dilakukan pada Senin (24/6/2024) pukul 15.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aksi perjudian tersebut.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra menjelaskan, tindakan ini merupakan respon cepat pihak Kepolisian, terhadap aduan/keluhan masyarakat terkait adanya aksi perjudian.
“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di lokasi yang kerap digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam tersebut,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024) pagi.
Edi melanjutkan, saat pihaknya tiba di lokasi, para petugas tidak menemukan seorang pun yang sedang bermain judi sabung ayam.
Suasana tampak sepi dan tidak ada tanda-tanda kegiatan perjudian yang sedang berlangsung.
"Meskipun demikian, bekas-bekas perjudian sabung ayam masih terlihat di lokasi," imbuhnya.
Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam.
Sejumlah barang yang diduga terkait dengan praktek perjudian, termasuk arena sabung ayam, terpal, dan barang lainnya, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
"Langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi praktek perjudian semacam itu di wilayah tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak Kepolisian, khususnya Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran untuk memberantas segala bentuk praktek perjudian yang meresahkan masyarakat.
Pihaknya pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif serta terbebas dari segala jenis perjudian.
"Kami meminta peran serta masyarakat dalam memberantas segala bentuk aksi perjudian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang mengandung unsur perjudian," ungkapnya.
"Terkait hal tersebut, kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, agar langkah penindakan dapat segera dilakukan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pesta Rakyat Ardjuno, Ribuan Pengunjung Padati Lapangan Dono Arum Lampung Tengah
Minggu, 03 November 2024 -
Sutono Ajak Relawan Garnies Bersinergi Raih Kemenangan di Pilgub Lampung 2024
Minggu, 03 November 2024 -
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024