• Minggu, 29 September 2024

Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Terancam Gaji Bulan Mei Hanya 70 Persen

Selasa, 25 Juni 2024 - 11.07 WIB
109

Ketua Serikat Buruh San Xiong Steel Indonesia (SBSXSI), Hadi Solihin (Tengah) . Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pekerja di PT San Xiong Steel Indonesia terancam tidak menerima gaji bulan Mei 2024 secara penuh.

Ketua Serikat Buruh San Xiong Steel Indonesia (SBSXSI), Hadi Solihin mengatakan, buruh menuntut gaji bulan Mei dibayarkan secara penuh.

"Buruh menuntut upah di bulan Mei dibayar 100 persen, namun perusahan hanya mampu membayar 70 persen," ujar Hadi, saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).

Hadi melanjutkan, pihak perusahaan menyatakan akan menutup pabrik jika buruh tetap menuntut pembayaran upah bulan Mei secara penuh.

"Sebagian buruh masih bertahan menuntut 100 persen, walau pihak perusahaan akan menutup pabrik bila buruh tetap menuntut upah 100 persen," sambungnya.

Hadi menambahkan, persoalan pembayaran upah telah diadukan ke Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Bahkan telah dilakukan mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.

"Tetapi perusahaan masih tetap menolak untuk membayar upah 100 persen, kami masih menunggu surat keputusan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan," tegasnya.

Hadi merincikan, dalam mediasi yang digelar pada hari Jumat (21/6/2024) kemarin, sekira pukul 10.00 WIB, hasil keputusan akan disampaikan dalam waktu seminggu.

"Dari perusahaan diwakili pak Hendra Wijaya, HRD Clara. Ddari serikat buruh saya sendiri, Iwan Tulus dan Novi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan," pungkasnya.

Selain itu, PT San Xiong Steel Indonesia dikabarkan telah melakukan uji coba operasional usai ditutup sementara. Menurut salah seorang buruh, perusahaan baru menyediakan APD untuk 1 shift.

"APD-nya masih satu shift, jadi ganti-gantian. Bulan depan kata perusahaan dilengkapi. Tunggu ada pemasukan," kata si sumber.

Akibatnya, serikat buruh melontarkan ultimatum akan melakukan aksi mogok jika PT San Xiong Steel Indonesia tidak melengkapi alat pelindung diri (APD) hingga akhir Juni 2024.

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI KSN) Yohanes Joko Purwanto saat dimintai tanggapan terkait PT San Xiong Steel Indonesia yang mulai beroperasi kembali sejak minggu lalu.

"Baru uji coba. Masing-masing tungku dapat 2 stel APD," ujar Joko, saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).

Menurut Joko, seharusnya seluruh pekerja yang bertugas di area tungku wajib mengenakan APD sesuai anjuran Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

"Tunggu sampai akhir bulan, jika tidak juga ada berarti PT San Xiong Steel Indonesia melanggar kesepakatan," imbuhnya. (*)