• Minggu, 29 September 2024

Anggota SatPol-PP Kota Metro Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu Terancam Dipecat

Senin, 24 Juni 2024 - 18.10 WIB
771

Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento Piedade saat dikonfirmasi awak media di kantornya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro – Kepala SatPol-PP Kota Metro, Jose Sarmento Piedade menegaskan bahwa oknum personilnya yang tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro saat sedang pesta narkoba dengan Pemandu Lagu (PL) bakal mendapatkan sanksi terberat hingga pemecatan dari satuan Pol-PP.

"Yang jelas kalau terkait dengan masalah narkoba ini kan tidak bisa ditoleransi, apalagi ini kan tenaga kontrak, selanjutnya akan kita laporkan kepada pimpinan dan akan kita proses untuk diusulkan ke pimpinan atas. Sanksi terberatnya karena sudah melakukan tindakan hukum tentu sanksinya akan dipecat. Karena tidak ada ampun untuk masalah narkoba," tegasnya. Senin (24/6/2024).

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Metro mengklarifikasi lokasi tugas personilnya yang tertangkap, Jose Sarmento Piedade menjelaskan bahwa oknum personilnya bernama Galih Panji Asmoro alias Galih alias Panji tersebut tidak berjaga di rumah dinas Wakil Walikota Metro, melainkan di rumah pribadi Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman.

Jose menerangkan, oknum personilnya tersebut merupakan tenaga honorer kontrak. Saat penangkapan, tersangka sedang tidak berdinas alias lepas piket.

BACA JUGA: Gegara Sabu, Oknum Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Wakil Walikota Metro Ditangkap Polisi

"Emang betul itu anggota Satpol PP Kota Metro, dia merupakan anggota tenaga kontrak tapi dia piketnya di rumah pribadi Pak wakil. Pada kejadian itu memang yang bersangkutan ini sedang lepas piket jadi dia tidak melaksanakan tugas pada saat itu," kata Jose.

Kasat Pol-PP tersebut mengungkapkan bahwa oknum Pol-PP yang ditangkap gegara narkoba itu belum lama mendapatkan tugas piket menjaga kediaman pribadi Qomaru Zaman di Jalan Raya Stadion, Metro Timur.

"Dia bertugasnya di rumah pribadi a, di Jalan Raya Stadion itu. Dia bertugas di sana sudah sejak 1 sampai 2 bulan yang lalu, tapi nanti akan kita cek lagi dia mulai tugas di sana sejak kapan," ujarnya.

"Jadi yang bertugas di rumah pribadi Pak Wakil Walikota itu satu kali piket ada dua orang. Jadi mereka itu ganti-gantian, jadi ada shift-shift pan," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan pada rumah pribadi Wakil Walikota Metro memang diizinkan. Menurutnya, penjagaan pada rumah pribadi Kepala maupun Wakil Kepala Daerah merupakan pengamanan khusus.

"Namanya kan penjagaan itu melekat dengan kepala daerah, yang mana itu ada wakil dan memang ada pengamanan secara khusus. Memang diperbolehkan, pengamanan di rumah pribadi kepala daerah," ungkapnya.

Dirinya mengaku, pihaknya telah intens memberikan pembinaan kepada seluruh personilnya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.

"Kami sudah tidak kurang-kurang lagi melakukan pembinaan itu, bahkan setiap pagi kita di apel selalu menyampaikan baik secara individu maupun secara organisasi. Baik itu melalui pimpinan yang melekat secara langsung maupun melalui kasi-kasi maupun Kepala Bidang," jelasnya.

"Tapi kembali lagi kepada pribadi manusia masing-masing ya. Yang jelas kami selalu melakukan pembinaan," sambungnya.

Dirinya juga kembali mengingatkan agar seluruh personil SatPol-PP di Kota Metro tidak terjerumus dalam praktik penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta tindak pidana lainnya.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota agar setiap kami menyampaikannya di apel maupun pembinaan internal, Satpol PP maupun Damkar melaksanakan tugas serta menghindari hal-hal seperti penggunaan narkoba, minuman keras ataupun tindak pidana lainnya seperti judi online dan lain sebagainya," bebernya .

"Jangan main-main soal narkoba, jangankan tenaga kontrak, pegawai negeri sipil saja sangsinya pasti berat kalau sudah menyangkut masalah itu," tandasnya. (*)