• Jumat, 28 Juni 2024

Tergiur Investasi Trading, Admin Ekspedisi di Bandar Lampung Gelapkan Uang Perusahaan Rp420 Juta

Jumat, 21 Juni 2024 - 17.27 WIB
185

Pelaku saat diamankan polisi di Polsek Sukarame. Jumat, (21/6/2024). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang admin salahsatu ekspedisi di Bandar Lampung ditangkap polisi karena gelapkan uang perusahaan Rp 420 juta.

Pria inisial DP (36) itu nekat menggelapkan uang perusahaan karena tergiur investasi trading.

Kini warga Natar, Lampung Selatan itu harus mendekam di balik jeruji besi dan harus berurusan dengan Polsek Sukarame.

Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan, pelaku diamankan di kantornya pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kejadian itu terungkap berawal saat pelapor dihubungi oleh salahsatu karyawan yang mengatakan kalau uang di brangkas sudah hilang," kata Rohmawan saat dimintai keterangan. Jumat, (21/6/2024).

Atas peristiwa itu, korban yang merasa rugi ratusan juta melapor ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan. 

"Hasil penyelidikan dan olah TKP, diketahui pelaku merupakan karyawan perusahaan itu. Pelaku diamankan di tempat kerjanya di wilayah Urip Sumoharjo," Ucapnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang ratusan juta itu dipakai untuk investasi trading. Pelaku merupakan admin di perusahaan tersebut dan memegang kunci brangkas.

"Awalnya investasi Rp 20 juta dapat Rp 21 juta, terus pelaku tergiur, karena tidak ada uang, pelaku pakai uang perusahaan hingga Rp 420 juta, itu dilakukan selama 2 hari," Imbuhnya.

Kini pelaku telah diamankan Polsek Sukarame untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)