• Minggu, 29 September 2024

PPDB SMKN Se-Lampung Tetap Buka Pada Akhir Pekan

Jumat, 21 Juni 2024 - 14.36 WIB
57

Suasana PPDN di SMKN 2 Bandar Lampung. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) se-Lampung tetap dibuka pada akhir pekan.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMKN Se-Lampung Moh Edy Harjito menjelaskan, pihaknya membuka PPDB sejak 19 Juni hingga 24 Juni, kemudian pengumuman tanggal 29 Juni 2024.

"Pada hari Sabtu dan Minggu nanti tetap buka pendaftaranya," ujar Edy saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/6/2024).

Edy juga menjelaskan, PPDB SMKN Se-Lampung dibuka hanya pada satu jalur. Hal itu berbeda dengan PPDB Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) yang membuka empat jalur masuk.

"Karena hanya satu jalur, maka penilaianya berdasarkan nilai rapor SMP semester satu sampai semester lima. Berdasarkan nilai rapor itulah akan dirangking," bebernya.

Terdapat perbedaan sistem penilaian pada tahun ini jika dibandingkan tahun sebelumnya. Perbedaan itu pada akreditasi sekolah.

Jika SMP memiliki akreditasi A kata Edy, maka nilai siswanya 100 persen. Jika SMP asalnya adalah akreditasi B maka akan dikalikan 97,5 persen, kemudian untuk SMP akreditasi C maka nilai rata-rata rapor akan dikalikan 90 persen.

"Jadi rata-ratanya akan berkurang, yang paling tinggi nilainya itu yang akan diterima. Penilaian SMK itu mudah, kalau nilai bagus ya lulus," bebernya.

Selain itu lanjut Edy, pada tahun ini pihaknya memberlakukan tes minat bakat di waktu yang sama pada PPDB. Alasan memberlakukan tes minat bakat agar siswa/siswi tidak salah dalam memilih jurusan.

"Untuk tes minat bakat dilakukan sejak awal sebelum kita online. Hal ini dilakukan agar tidak salah jurusan maka harus dites minat bakatnya. Ini tidak ada nilainya, cuma untuk mengetahui pasionya. Karena kalau siswa salah pilih maka tidak akan sukses," tegasnya.

Dalam pelaksanaan PPDB SMKN se-Lampung tahun ajaran 2024/2025 ini terang Edy, di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro diberlakukan semi online yaitu pendaftaran melalui online, dan siswa datang ke sekolah secara offline untuk mengikuti tes minat bakat. Sedangkan di tiga belas Kabupaten lain diberlakukan PPDB secara offline.

"Untuk Bandar Lampung dan Metro itu semi online. Kabupaten lain tidak online, karena terkendala jaringan. Walaupun negeri, banyak sekolah itu tidak terpenuhi kuotanya. Itulah yang menjadi alasan kawan-kawan di tiga belas Kabupaten melakukan offline," tutupnya. (*)