• Sabtu, 21 September 2024

Ini Hasil Mediasi Antara Petruk Dengan PT ASDP Cabang Bakauheni

Jumat, 21 Juni 2024 - 17.37 WIB
2.9k

Pengurus penyeberangan truk (Petruk) dan Pihak Terkait saat mediasi di lobi KSKP Bakauheni. Jumat (21/6/2024). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ratusan pengurus penyeberangan truk (Petruk) menggelar unjuk rasa menuntut akses masuk ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dikembalikan seperti semula.

Wakil Ketua Petruk, Edi Manaf menyampaikan, beberapa waktu lalu mereka sudah pernah melakukan mediasi dengan PT ASDP Cabang Bakauheni hingga akhirnya menggelar aksi unjuk rasa hari Jumat (21/6/2024).

"Dan sudah melayangkan surat tapi tidak ada kepastian bagi para petruk. Dengan diskusi tadi, kami selaku mewakili kawan-kawan belum bisa berbicara banyak disini mengiyakan atau tidak karena keputusan itu akan diambil bersama-sama dengan kawan-kawan pengurus," kata Edi usai mediasi di lobi KSKP Bakauheni.

Edi melanjutkan, para pengurus pada dasarnya tidak menolak sterilisasi yang diterapkan di Pelabuhan Bakauheni selama ada pemberitahuan.

"Jadi kami kedepan menginginkan apapun yang sterilisasi pihak ASDP tolong dikonfirmasikan ke kami, jangan semaunya sendiri jadi tidak ada miskomunikasi," ujarnya.

"Kami selaku mewakili perusahaan truk logistik itu bukan semata-mata hanya untuk memantau mobil naik kapal, tapi banyak regulasi lain yang harus kami jalankan," sambungnya.

Disinggung mengenai kerugian materi yang timbul akibat penerapan kebijakan sterilisasi Pelabuhan Bakauheni, Edi menjawab tidak ada.

"Kerugian secara materi tidak ada, tapi dengan berjalannya sterilisasi menurut kami belum bisa kami terim. Karena kami harus bertemu dengan supir langsung, karena 50 persen pengguna truk di Pelabuhan Bakauheni banyak memakai nota," sebutnya.

Disinggung apa yang menjadi keinginan para petruk, Edi menyebut, "Keinginan kita dengan pihak ASDP, kami meminta kembalikan akses seperti semula, dan kami dibina seperti apa mekanisme zona mana yang tidak bisa dilalui," pintanya.

Andaikata keinginan petruk tidak diakomodir oleh pihak ASDP, Edi akan mencoba membangun hubungan antara kedua belah pihak.

BACA JUGA: Ratusan Petruk Gelar Unjuk Rasa di Pelabuhan Bakauheni, 1 Tol Gate Patah

"Kami coba membangun chemistry dengan ASDP seperti apa kedepan. Kami juga akan berbenah selaku organisasi yang dituakan kawan-kawan pengurus truk yang akan mengkoordinir meminta secara legalitas. Kalau bisa kesepakatan MoU yang baku jangan ganti kepala cabang ganti kebijakan," harapnya.

Selama ini, para petruk belum memegang kartu akses untuk masuk ke pelabuhan. Pasalnya, mereka harus memfasilitasi tiket truk dan memastikan truk masuk kedalam kapal.

"Jalan kaki masuk ke pelabuhan, tidak ada ID card khusus. Nah itu yang akan kita ajukan ke pihak ASDP. Dan ASDP juga belum bisa menerima disetujui atau tidak, karena keputusannya ada di pusat nah ini yang membuat kami dilema," pungkasnya.

Sementara, Kepala BPTD Kelas 2 Lampung, Bambang Siswoyo mengatakan, sterilisasi Pelabuhan Bakauheni mengacu Peraturan Menteri Perhubungan nomor 91 tahun 202 tentang zonasi di kawasan pelabuhan yang digunakan untuk melayani angkutan penyeberangan.

"Karena ini Peraturan Menteri Perhubungan  nomor 91 tahun 2021 sudah 2 tahun, jadi intinya ini perlu diterapkan karena tidak hanya di Bakauheni nanti di Merak pun juga akan diterapkan. Merak juga sekarang persiapan," kata Bambang.

Bambang menambahkan, dirinya tidak tahu ada berapa jumlah organisasi pengurus truk yang ada. Semisal nanti ada perwakilan yang dituakan, paling tidak itu untuk komunikasi kedepannya lebih mudah.

"Biar tidak semua harus kita akomodir, kalau semua ya susah. Dan kami berharap dari petruk ini juga membuat suatu organisasi atau wadah jadi nanti ada yang dituakan. Jika nanti ada yang diakomodir itulah yang diberi kepercayaan, jangan sampai nanti kartu (free pass) ini dipindahtangankan," ujarnya.

Bambang sendiri sudah mendengar tuntutan petruk yakni semua inginnya mengawal truk sampai kedalam dermaga hingga masuk ke kapal.

Disoal bilamana para petruk akan menggelar aksi unjuk rasa kembali sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh ASDP, Bambang mengatakan, "Paling tidak kita antisipasi bagaimana solusinya yang terbaik. Makanya kalau paling tidak petruk sudah ada wadahnya untuk berkomunikasi dengan pihak ASDP," ujarnya.

Bambang menyarankan, hingga wadah organisasi para petruk terbentuk maka mereka bisa tetap bekerja dengan cara melalui transfer.

"Paling tidak harus mulai belajar dengan kondisi ini, mungkin membangun bahwa nanti kalau ada yang harus melalui transfer. Bagaimana komunikasi dengan para pemilik truk atau mungkin perusahaan yang memberikan SK sebagai jalan tadi," tutupnya. (*)

Editor :