Bawaslu Bandar Lampung Pelototi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung melakukan pengawasan melekat pada tahapan
pemuktahiran data pemilih untuk Pilkada mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan,
pihaknya mengantisipasi daerah-daerah perbatasan itu diantaranya kecamatan Raja
Basa dengan Natar Lampung Selatan, kemudian Jati Agung Lampung Selatan, dan
Sukarame serta perbatasan lainnya.
"Jadi daerah perbatasan ini jadi perhatian kami untuk
pemutakhiran data pemilih," ujar Apriliwanda Jumat, (20/6/2024).
Menurut April, potensi ketidakakuratan data pemilih bisa saja terjadi pada data Daftar Pemilih
Khusus (DPK) yang bisa memilih di atas jam 12 siang.
Karena itu lanjutnya, Bawaslu akan melakukan pengawasan dan
penguatan, agar PTPS benar-benar mengawasi, misalnya identitas pemilih DPK
harus dicek secara rinci identitasnya, terkait domisilinya dan tidak terdaftar
di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga tidak ada celah untuk mobilisasi massa,
yang statusnya bukan pemilih sah.
Bawaslu kata April, meminta KPU benar-benar menyelesaikan
soal data pemilih secara komprehensif dan akurat. Karena itu, pihaknya
melakukan pengawasan melekat mulai dari rekrutmen Pantarlih untuk Coklit,
hingga nanti saat Coklit pemilih dilakukan.
"Waspada di Coklit, dan juga harus clear data ketika
memilih, PTPS kami kuatkan," katanya.
April menyampaikan, Bawaslu Kota Bandar Lampung juga akan
melakukan pengawasan partisipatif, tak hanya oleh Bawaslu saja, melainkan semua
stakeholder dan unsur masyarakat.
Sementara itu, anggota Lembaga Kepemiluan Nara Integrita
Abdullah Dahlan mengatakan, data pemilih pada Pilkada serentak ini harus
benar-benar real dan valid, terutama proses Coklit.
"Data pemilih harus terverifikasi dengan benar, kalau
data pemilih tidak valid, ini pintu masuk kecurangan, karena potensi membuat
surat suara tidak valid, pemilih yang tidak memenuhi syarat," kata dia.
Bawaslu lanjut dia, harus memastikan dan menjaga hak pilih
masyarakat. Yang memenuhi syarat masuk, yang tidak harus dicoret.
"Karena itu pantarlih harus independen, tidak
terafiliasi, jangan sampai ada joki, dan verifikasi benar dilakukan secara
faktual," kata mantan Ketua Bawaslu Jawa Barat itu. (*)
Berita Lainnya
-
Buka Rakerdasus PDI Perjuangan Lampung, I Made Urip: Kepercayaan Masyarakat Lampung Pada Arinal Masih Tinggi
Sabtu, 28 September 2024 -
Rakerdasus PDI Perjuangan Lampung, Ardjuno Siap Lanjutkan Pembangunan dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Sabtu, 28 September 2024 -
Rakerdasus PDI Perjuangan Lampung, Sudin: Sinergi dan Gotong Royong Kunci Kemenangan di Pilkada 2024
Sabtu, 28 September 2024 -
Kampanye Hari Ketiga: Cabup Lamsel Nanang Ermanto Siap Lanjutkan 4 Program Kerja Kerakyatan
Jumat, 27 September 2024