• Kamis, 27 Juni 2024

Hingga Mei 2024, Realisasi Pajak Rumah Makan di Bandar Lampung Capai 57 Miliar

Rabu, 19 Juni 2024 - 19.09 WIB
55

Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung Gunawan. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung mengaku telah memungut Rp57 miliar uang pajak rumah makan dari target Rp122 miliar di tahun ini.  Hal itu diungkapkan Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung Gunawan, Rabu (19/6/2024).

 

"Hingga saat ini pajak rumah makan terealisasi sekitar 45 persen atau Rp57 miliar kurang lebih, dimana targetnya Rp122 miliar," ungkapnya.

 

Gunawan melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pengawasan kepada 80 objek wajib pajak selama dua minggu terakhir. Objek pajak yang dilakukan pengawasan itu yakni rumah makan dan cafe di kota setempat.

 

"Kami melakukan pengawasan pada 80 objek pajak pada rumah makan dan cafe dalam dua minggu terakhir," ujarnya.

 

Gunawan mengaku, pengawasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan realisasi pajak yang disetorkan.

 

"Ketika kami sandingkan dengan realisasi yang mereka bayar ternyata itu efektif. Karena sebelum dilakukan pengawasan dengan sesudah dilakukan pengawasan ada perbedaannya," ucap dia.

 

Sehingga pihaknya juga menghimbau bagi pengusaha restoran yang sudah ada tapping box agar dapat digunakan secara optimal.

 

"Kemudian konsumen kami harapkan dukungannya, supaya setelah makan di cafe atau restoran dipastikan mereka sudah menerima nota dari alat rekam tersebut atau tapping box karena  sudah jelas bagi konsumen yang makan sudah ditetapkan 10 persen pajaknya," Pintanya.

 

Pihaknya pun sangat optimis akan mencapai target pada objek pajak rumah makan tersebut dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan.

 

"Salah satunya upaya kami di Bapenda ini untuk mengawasi pelaksanaan operasional rumah makan tersebut," katanya.

 

Sementara itu jelasnya, untuk pajak pada cafe yang termasuk ke dalam objek hiburan, ditargetkan sebesar Rp20 miliar.  "Dari target Rp20 miliar ini, kita sudah mencapai Rp10 miliar," tandasnya. (*)