• Sabtu, 22 Juni 2024

UIN Raden Intan Lampung Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Dengan Kontribusi Pembayaran Terbesar 2023

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16.26 WIB
33

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan bangsa melalui ketaatan dalam membayar pajak. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya kembali penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Seksi Pengawasan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Lampung kepada Koordinator Keuangan UIN Ahmad Faisol Ansori di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan dan Keuangan di Meeting Room Lt.1 kampus UIN Raden Intan Lampung, Rabu (12/06/2024).

Piagam penghargaan dengan nomor 001/SERT/KPP.2804/2024 ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi UIN Raden Intan Lampung dalam menyetorkan pembayaran pajak terbesar dan mencapai target penerimaan pajak untuk kemajuan ekonomi negara.

Dua kali berturut-turut meraih pencapaian membanggakan ini menjadi bukti nyata komitmen sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang taat pajak.

Di tempat berbeda, Wakil Rektor II, Dr Safari Daud menyampaikan, rasa syukur dan terima kasihnya atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan dan partisipasi dalam pembangunan bangsa melalui pembayaran pajak yang tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan,” kata Dr Safari.

Lebih lanjut, Dr Safari berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh wajib pajak di Lampung, terutama sivitas akademika untuk lebih taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai pembangunan nasional. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak demi kemajuan bangsa,” pungkasnya. (*)