• Sabtu, 22 Juni 2024

Oknum Camat di Way Kanan Diduga Instruksikan Pencopotan Banner Bacalonkada Resmen Kadapi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 08.37 WIB
104

Banner Calok Kada Way Kanan Resmen Kadapi di salah satu gardu Siskamling di Way Kanan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Way Kanan - Oknum Camat di Kabupaten Way Kanan diduga mengintruksikan pencopotan banner atau spanduk salah satu gambar Bacalonkada Way Kanan, Resmen Kadapi di Kecamatan Buay Bahuga. 

Menurut Koordinator Relawan Resmen Kadapi, Aldo Aprizo, peristiwa tersebut terjadi di sebuah gardu di kecamatan Buay Bahuga, pada Kamis (13/6/2024).

"Ya betul, banner kita dicopot, terjadi di Kecamatan Buay Bahuga. Laporan yang masuk ke kami dari tim yang ada di lapangan, banner dicopot atas instruksi Camat Buay Bahuga ke para aparat kampung," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (15/6/2024). 

Menurutnya, banner tersebut tidak ada kaitannya dengan oknum camat tersebut. 

"Apa urusannya dengan camat mengurusi banner, kan ada petugas lain, jika mau menegur pemasangan banner. Karena setahu kami tahapan pilkada ini kan belum ada, tapi kenapa camat yang sok-sok inisiatif menertibkan. Apakah ini ada upaya intimidasi untuk menghalangi gerak tim Relawan Kadapi," ungkapnya. 

Kendati demikian, Aldo menyebutkan, relawan Resmen tidak gentar terhadap intimidasi tersebut.

"Tim tidak gentar meski diintimidasi, tim Kadapi semakin semangat. Mengapa kok urusannya sama camat? Kalau ini memang itu menyalahi aturan dan memang melanggar aturan, ya petugas yang berwenang saja yang mencopot bukan camat. Sedangkan tahapan pilkada belum mulai saat ini," lanjutnya. 

Bahkan, pihaknya mendapat informasi jika pencopotan banner tersebut, sudah terjadi sejak pekan lalu.

"Sebenarnya banner sudah dicopot sejak seminggu yang lalu, tapi kami pasang lagi di gardu tersebut. Hari ini dicopot lagi," ungkapnya.

Pihaknya meminta Mentri Dalam Negeri (Mendagri), untuk dapat memberikan sanksi terhadap aparatur, yang terindikasi tidak netral dalam pilkada 2024. 

"Kami meminta Mendagri untuk menegur dan mengingatkan agar PNS dan Aparatur pemerintahan netral dan memberikan sanksi jika tidak netral," pungkasnya. 

Sementara, Bupati Way Kanan Adipati Surya, Sekda Way Kanan, Saipul serta Oknum Camat Buay Bahuga tersebut masih belum memberikan tanggapan dan keterangannya terkait hal tersebut. (*)