Kepergok Rekam Wanita Mandi, Pemuda Pengangguran di Tanjung Bintang Diciduk Polisi
Ahmad Rozikin (27) tak berkutik saat diamankan ke Polsek Tanjung Bintang Lamsel lantaran kepergok mengintip tetangganya mandi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polsek Tanjung Bintang,
Polres Lampung Selatan (Lamsel), membekuk seorang pengangguran bernama Ahmad
Rozikin (27) gegara kepergok merekam tetangganya sedang mandi.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol M Samsari mengatakan, pelaku ditangkap hari Kamis (13/6/2024) kemarin, sekira pukul 18.22 WIB, usai ketahuan merekam korban yang tengah mandi.
"TKP di belakang rumah korban di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang," ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6/24).
Samsari menceritakan, waktu itu, korban JP (19) sedang beraktivitas mandi sore seperti biasanya didalam kamar mandi di rumahnya.
Tanpa disadari, pelaku Ahmad Rozikin mengendap menuju kamar mandi lalu mengintip korban yang tengah asyik mandi dari lubang ventilasi sambil merekamnya dengan HP.
"Kemudian, korban kaget ketika melihat ada yang merekam aktifitasnya sedang mandi," cetus Kapolsek.
Sontak saja, korban berteriak histeris dan didengar oleh warga setempat yang langsung mendatangi lokasi kejadian karena penasaran.
"Salah seorang warga menghubungi Polsek Tanjung Bintang melaporkan kejadian tersebut dan anggota kami langsung menuju TKP," imbuh Kapolsek.
Polisi bersama warga langsung membekuk Ahmad Rozikin dan digelandang ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk menghindari amuk massa.
"Atas kejadian tersebut, korban membuat laporkan ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek.
Saat dikorek keterangan oleh polisi, tersangka mengaku tinggal di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, alias bertetangga dengan korban dan belum bekerja.
"Tersangka ini menyukai korban, sehingga terjadilah perbuatan itu," kata Kapolsek.
Samsari menyebut, tersangka Ahmad Rozikin dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Ancaman pidananya paling singkat 1 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan badan," pungkas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Nataru, Polisi Lampung Selatan Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Profesional
Selasa, 16 Desember 2025 -
ASDP Bakauheni Siapkan 67 Kapal Hadapi Puncak Arus Nataru, Prediksi 12.893 Kendaraan Memadati Penyeberangan
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jenazah Penumpang KMP Dorothy Melompat dari Kapal Ditemukan
Rabu, 10 Desember 2025









