Pesta Sabu, Empat Buruh di Lampung Tengah Diringkus Polisi
![](http://kupastuntas.co/uploads/posts/pesta-sabu-empat-buruh-di-lampung-tengah-diringkus_20240613085900.jpg)
Empat orang buruh inisial FB (33), DV (19), SPR (49) dan RV (33) digerebek Polsek Seputih Mataram saat sedang pesta Narkoba. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Tengah - Ops Antik Krakatau 2024, Empat orang buruh inisial FB (33), DV
(19), SPR (49) dan RV (33) digerebek Polsek Seputih Mataram saat sedang pesta
Narkoba jenis sabu di Kampung Bumi Setia, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung
Tengah, pada Selasa (11/6/2024) sore.
Diketahui bahwa FB, DV
dan SPR merupakan warga Kampung Bumi Setia sementara RV (33) merupakan warga
Kampung Terbanggi Mulya Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung
Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Seputih Mataram
Iptu Sunarto mengatakan, aksi pesta Narkoba itu dilakukan di rumah tersangka FB
pukul 16.30 WIB.
"Para tersangka
tertangkap basah oleh Unit Reskrim Polsek Seputih Mataram saat sedang asik
berpesta sabu-sabu," kata Sunarto, saat memberikan keterangan, Kamis
(13/6/2024) pagi.
Kapolsek mengatakan,
awalnya Polisi mengamankan tiga tersangka FB, DV, dan SPR di tempat kejadian
perkara.
Setelah dilakukan
pengembangan dari para tersangka, salah satu pelaku inisial FB mengaku seluruh
barang haram tersebut didapat dari RV.
Dikatakan Kapolsek,
Polisi pun berhasil menangkap RV di rumahnya Dusun Magelang, Kampung Terbanggi
Mulya, Kecamatan Bandar Mataram.
"Keempat pelaku
kini diamankan di Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih
lanjut," ungkapnya.
Selain itu, sambung
Kapolsek, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik
kecil berisi sabu-sabu.
Kemudian seperangkat
alat hisap sabu (Bong), 2 korek api, 1 kaca pirek berisi sabu-sabu, 1 unit Hp,
1 buah gunting, 1 bungkus cottonbud dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.
"Keempat
tersangka dijerat kasus penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam
pasal 112 atau 114 atau 127 UU RI No.35 tahun 2009," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Resahkan Warga di Perkebunan Sawit Lampung Tengah
Selasa, 25 Juni 2024 -
Ngaku Pengangguran, Pria di Lampung Tengah Kedapatan Miliki Sabu 174,6 Gram
Rabu, 19 Juni 2024 -
Miliki Sabu dan Ekstasi, Dua Pria Asal Lampung Tengah Diringkus Polisi
Rabu, 12 Juni 2024 -
Korban Proyek Palsu di Lamteng Laporkan Bupati Musa Ahmad ke KPK
Selasa, 11 Juni 2024