• Rabu, 26 Juni 2024

Pesta Sabu, Empat Buruh di Lampung Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 13 Juni 2024 - 08.57 WIB
234

Empat orang buruh inisial FB (33), DV (19), SPR (49) dan RV (33) digerebek Polsek Seputih Mataram saat sedang pesta Narkoba. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Ops Antik Krakatau 2024, Empat orang buruh inisial FB (33), DV (19), SPR (49) dan RV (33) digerebek Polsek Seputih Mataram saat sedang pesta Narkoba jenis sabu di Kampung Bumi Setia, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, pada Selasa (11/6/2024) sore.

Diketahui bahwa FB, DV dan SPR merupakan warga Kampung Bumi Setia sementara RV (33) merupakan warga Kampung Terbanggi Mulya Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto mengatakan, aksi pesta Narkoba itu dilakukan di rumah tersangka FB pukul 16.30 WIB.

"Para tersangka tertangkap basah oleh Unit Reskrim Polsek Seputih Mataram saat sedang asik berpesta sabu-sabu," kata Sunarto, saat memberikan keterangan, Kamis (13/6/2024) pagi.

Kapolsek mengatakan, awalnya Polisi mengamankan tiga tersangka FB, DV, dan SPR di tempat kejadian perkara.

Setelah dilakukan pengembangan dari para tersangka, salah satu pelaku inisial FB mengaku seluruh barang haram tersebut didapat dari RV.

Dikatakan Kapolsek, Polisi pun berhasil menangkap RV di rumahnya Dusun Magelang, Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram.

"Keempat pelaku kini diamankan di Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

Selain itu, sambung Kapolsek, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu.

Kemudian seperangkat alat hisap sabu (Bong), 2 korek api, 1 kaca pirek berisi sabu-sabu, 1 unit Hp, 1 buah gunting, 1 bungkus cottonbud dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.

"Keempat tersangka dijerat kasus penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 atau 114 atau 127 UU RI No.35 tahun 2009," pungkasnya. (*)