• Sabtu, 22 Juni 2024

LDS: Money Politic dan Netralitas ASN Jadi Ancaman Penyelenggaraan Pilkada Lampung 2024

Kamis, 13 Juni 2024 - 16.50 WIB
168

Kepala Bidang pendidikan dan hukum LDS, Yan Barusal. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Money Politik dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut menjadi ancaman penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan oleh salah satu lembaga pemantau Pemilu yakni Lampung Democracy Studies (LDS), dimana melihat dari perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kasus dugaan Money Politik dan ketidak-netralis para ASN menjadi ancaman besar dalam Pilkada mendatang.

Kepala Bidang pendidikan dan hukum LDS, Yan Barusal mengatakan, dari pengamatan LDS, perhelatan Pemilu 2024 kasus Money Politik dan Netralitas ASN masih masih menjadi persoalan dan menjadi ancaman pada Pilkada mendatang.

Terlebih pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diwarnai dengan adanya pelanggaran etik yang sudah terbukti dimulai dari proses pendaftaran calon, pelanggaran etik yang terjadi di tingkat Mahkamah Komsitusi

"Jadi bisa dikatakan Pemilu 2024 lalu merupakan yang terburuk karena memang mengacu pada data-data yang ditemukan di Lampung sendiri kasus money politik terus meningkat," kata Yan Barusal, saat dimintai keterangan, Kamis (13/06/2024).

Menurutnya, hal tersebut merupakan ancaman yang masih saja terjadi hingga saat ini dan mewarnai dinamika politik sehingga munculnya stigma masyarakat terkait Pemilu 2024 adalah Pemilu terburuk.

"Kedua pokok di atas, hingga saat ini masih menjadi suatu persoalan yang tidak pernah lepas dalam setiap gelaran Pemilu, Pilkada maupun Pileg sehingga dianggap dan dinilai menjadi sebuah ancaman tersendiri," katanya.

Yan Barusal menambahkan, pihak penyelenggara juga harus melakukan evaluasi yang paling mungkin dilakukan adalah upaya pencegahan.

"Upaya yang harus dilakukan adalah pencegahan, sebab jika berbicara penindakan terkait Money Politik dan netralitas ASN, proses pembuktiannya masih cukup rumit, karena sudah banyak kasus yang pembuktiannya susah didapat akhirnya tidak terbukti," lanjutnya.

Langkah penjegahan yang harus dilakukan, yakni dengan cara terus melakukan pendidikan politik kepada masyarakat guna mencegaj tarjadinya sesuatu yang dapat merugikan kedepannya

"Maka yang bisa dilakukan adalah proses pencegahan dengan cara terus melakukan pendidikan politik terhadap Masyarakat, Masyarakat harus betul-betul mempunyai kesadaran bahwa praktik Pemilu yang diwarnai dengan politik uang dan ketidak netralan ASN itu akan mengakibatkan kebijakan-kebijakan yang berakibat buruk kedepannya," imbuhnya.

"Di Pilkada kedepan Masyarakat harus berani bicara persoalan ekonomi dan Insfrastruktur di wilayah masing-masing, sehingga ide dan gagasan yang ditawarkan nantinya jelas, itulah yang harus dijelaskan oleh penyelenggara agar Masyarakat lebih kritis menghadapi gelaran Pilkada mendatang," pungkasnya. (*)