Daftar Dana Hibah Pilkada 2024 untuk Bawaslu se-Lampung

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Ketua Divisi Sumber Daya Manajemen Organisasi (SDMO) Bawaslu Lampung
Imam Bukhori mengatakan, pihaknya telah menerima dana hibah baik dari provinsi maupun
pemerintah kabupaten/kota yang bersumber dari APBD masing-masing, untuk
pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Secara umum,
anggaran hibah yang di terima Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi
Lampung sesuai dengan penanandatanganan NPHD yang di lakukan secara serantak di
tahun 2023," katanya.
Terkait dengan rencana
penggunaan dana hibah pada Pilkada 2024, Imam mengatakan bahwa dana hibah
tersebut diperuntukan untuk berbagai tahapan.
"Untuk penggunaan
itu di kabupaten/kota untuk tahapan rekrutmen adhoc sampai tingkat
desa/kelurahan, selain itu untuk penguatan kapasitas jajaran pengawas.
Selebihnya disesuaikan dengan tahapan yang ada," tambahnya.
Berdasarkan data yang
diterima dari Bawaslu, Berikut dana hibah Pilkada 2024 yang diterima Bawaslu
provinsi maupun kabupaten/kota di Lampung:
- Bawaslu Provinsi Lampung
Rp67, 843,062,000.
- Bawaslu Lamsel Rp20.000,000,000.
- Bawaslu Lamteng Rp22,000,000,000.
- Bawaslu Lamtim Rp24,000,000,000.
- Bawaslu Lampura Rp26,694,529,000.
- Bawaslu Lambar Rp13,980,866,500.
- Bawaslu Pesibar Rp9,000,000,000.
- Bawaslu Tanggamus Rp14,000,000,000.
- Bawaslu Pringsewu Rp13,000,000,000.
- Bawaslu Pesawaran Rp10,192,000,000.
- Bawaslu Way Kanan Rp13,770,452,000.
- Bawaslu Tubaba Rp12,045,000,000.
- Bawaslu Tuba Rp14,087,265,000.
- Bawaslu Mesuji Rp11,239,822,950.
- Bawaslu Balam Rp25,000,000,000.
- Bawaslu Metro Rp6,553,634,000.
(*)
Berita Lainnya
-
Hanan Umumkan Susunan Pengurus Golkar Lampung, Berikut Ini Daftarnya
Senin, 20 Oktober 2025 -
Lima Nama Rampung Fit and Proper Test Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti: Dukungan Penuh untuk Sudin
Senin, 29 September 2025 -
Tuai Polemik, KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
Selasa, 16 September 2025 -
Donald Sihotang Ajak Kader PDI Perjuangan Lampung Sukseskan Konferda Tanpa Perpecahan
Senin, 15 September 2025