Berhasil Terapkan SKDR, Pemkab Lambar Terima Penghargaan Kemenkes

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena berhasil menerapkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) efektif dan efisien terhadap potensi ancaman kesehatan masyarakat.
Kepala Dinkes Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan mengatakan, bahwa penghargaan tersebut diterima dari rangakaian acara Pertemuan Nasional Evaluasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon di Batam beberapa waktu lalu.
dr Wawan sapaan akrab Widyatmoko Kurniawan mengatakan SKDR merupakan sistem yang dirancang untuk mengidentifikasi, memantau, dan merespons secara tepat waktu terhadap potensi ancaman kesehatan masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berhasil menunjukkan progres yang sangat baik dalam implementasi nya, sehingga berdasarkan penilaian yang dilakukan Dinkes dianggap layak mendapat penghargaan.
"Dinas Kesehatan Lampung Barat telah menunjukkan kemampuan yang sangat baik dalam mengimplementasikan sistem ini, sehingga mampu mendeteksi dan menangani berbagai isu kesehatan dengan cepat dan akurat," kata dr Wawan.
Wawan menambahkan, melalui penerapan SKDR tersebut Dinas Kesehatan berhasil mencegah berbagai wabah penyakit dari berkembang menjadi lebih luas, sehingga terhadap upaya tersebut berdampak pada kesehatan masyarakat luas.
"Kemudian mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sehingga respons terhadap situasi darurat kesehatan dapat dilakukan secara terpadu dan efektif," ujarnya.
Ia menuturkan, penghargaan tersebut merupakan bukti nyata komitmen dan dedikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat dalam menjaga kesehatan masyarakat dari semua kalangan mulai dari muda hingga lansia.
"Prstasi ini mencerminkan kemampuan tim kesehatan mengelola surveilans 15 puskesmas dan rumah sakit dalam mengelola sistem peringatan dini dan tanggap darurat yang vital bagi kesejahteraan warga," tuturnya.
Wawan menyampaikan, dengan mempertahankan kinerja yang unggul dalam SKDR, Dinas Kesehatan Lampung Barat diharapkan dapat terus menjadi pionir dalam penanggulangan masalah kesehatan di tingkat lokal.
"Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di masa mendatang," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Bangun Laboratorium Kesehatan Masyarakat Senilai Rp 13,5 Miliar
Kamis, 17 Juli 2025 -
Realisasi Dana Bagi Hasil Naik 100 Persen, Wabup Mad Hasnurin Minta Pemdes Aktif Genjot PAD
Kamis, 17 Juli 2025 -
Bupati Parosil Keluarkan Surat Edaran Larang PNS, TNI-Polri dan Warga Mampu Gunakan LPG 3 Kg
Rabu, 16 Juli 2025 -
Kerjakan Proyek 5 Miliar, Alamat Kantor CV Bukit Pesagi Diduga Fiktif
Rabu, 16 Juli 2025