• Minggu, 29 September 2024

Belasan Pemuda Metro Copot Puluhan APK Calonkada di Pohon Penghijauan

Rabu, 12 Juni 2024 - 10.27 WIB
1.1k

Tampak puluhan APK calonkada terpasang di pohong penghijaun di Kota Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Belasan pemuda yang tergabung dalam Penggiat Diskusi dan Literasi (PADDI) bersama penggiat lingkungan di Kota Metro mencopot puluhan lembar atribut kampanye Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon penghijauan.

Aksi sosial bersih-bersih pohon penghijauan dari atribut kampanye dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota setempat yang terkesan tutup mata terhadap dugaan pengrusakan pohon penghijauan.

Ketua PADDI Kota Metro, M. Ridho Anugrah mengungkapkan bahwa terdapat belasan sukarelawan yang berpartisipasi dalam mencopot APK Calonkada di Pohon Penghijauan se-Kota Metro.

"Kami sudah bergerak dari kemarin bersama dengan teman-teman penggiat lingkungan di Kota Metro. Kami bergerak bersama 15 sukarelawan menyusuri pohon penghijauan di sepanjang ruas jalan protokol di Kota Metro," kata dia kepada Kupastuntas.co, Rabu (12/6/2024).

Ia menyampaikan, dari satu ruas jalan pihaknya mencopot 81 atribut kampanye Calonkada yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon penghijauan.

"Kami temukan sebanyak 81 APK Calonkada dan 108 paku pada pohon penghijauan jenis mahoni di sepanjang Jalan AH Nasution, Metro Timur. Semuanya itu bergambar Calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dari partai Gerindra," ucapnya.

Pemuda yang merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro tersebut menjelaskan, pohon mahoni yang dilukai dengan paku atribut kampanye merupakan bentuk pelanggaran dan pengrusakan terhadap perkembangan pohon.

"Apalagi pohon mahoni itu dilindungi dan sebagai arsip sejarah bagi Kota Metro. Walaupun yang kita tau bukan hanya pohon mahoni saja tetapi memang sudah di atur dalam dalam Peraturan KPU," jelasnya.

"Peralatan alat peraga kampanye di sejumlah fasilitas diatur dalam Pasal 70 ayat 1 PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Yang salah duanya yaitu dilarang menempelkan bahan kampanye di taman dan pepohonan point kedua yaitu jalan bebas hambatan," imbuhnya.

Selain dalam PKPU, larangan pemasangan atribut kampanye dan iklan di pohon penghijauan juga diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro tentang K3.

"Dan sudah jelas juga di atur dalam Perda Kota Metro nomor 9 Tahun 2017 yang juga sudah dijelaskan bahwa pemasangan banner maupun reklame tidak boleh dilakukan di atas pohon terutama di sepanjang jalan protokol," terangnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menyalahkan siapapun terhadap pemasangan atribut kampanye di pohon penghijauan di Metro, meskipun begitu dirinya menyayangkan sikap Pemkot yang terkesan mendiamkan.

"Ya tidak tau siapa yang harus disalahkan. Calonnya, timses atau masyarakat kota, namun ketika saya melihat lalu mendiamkan ini terjadi, maka bersalahlah saya sebagai masyarakat Kota Metro," bebernya.

"Yang saya sayangkan mengapa KPU dan Pemkot Metro kurang peka dan kurang bergerak untuk sosialisasi terkait peraturan-peraturan terkait kampanye, sehingga masyarakat banyak yang belum mengetahui peraturan-peraturan tersebut," sambungnya.

M. Ridho Anugrah juga menegaskan bahwa aksi sosialnya bersama belasan sukarelawan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan politik manapun.

"Kami tidak ada kepentingan politik sama sekali kami, pure bergerak berdasarkan keresahan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Perda Kota Metro dan pasal 70 ayat 1 PKPU 15 tahun 2023," tegasnya.

Dirinya berharap agar Pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota setempat dapat merespon keluhan masyarakat dan menertibkan seluruh atribut kampanye yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon penghijauan.

"Kami berharap pemerintah bergerak, Bawaslu bergerak dan KPU juga bergerak. Pemkot tinggal perintahkan Pol-PP sesuai tupoksinya untuk membersihkan pohon dari atribut iklan maupun atribut kampanye. Itu yang menjadi harapan kami, Satpol-PP tidak berdiam diri," tandasnya. (*)