Ancam Korban Dengan Pistol, Begal Motor di Way Kanan Diringkus Polisi

ALP (23) warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan tak berkutik saat diamankan polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Way
Kanan - Lantaran mencuri satu unit sepeda motor dengan cara mengancam korbannya
dengan pistol, ALP (23) warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan
Umpu, Kabupaten Way Kanan diamankan polisi.
ALP diringkus tim
Tekab 308 Polres Way Kanan, usai mencuri satu unit sepeda motor pada akhir
bulan lalu, Jumat (31/5/2024), di Jalan poros Dusun Campang, Kampung Way Tuba,
Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.
Pada saat itu, korban
yakni Epi Andriyani sedang mengendarai sepeda motor dengan membonceng anaknya
menuju ke Puskesmas Way Tuba, sekitar pukul 20.10 WIB.
"Kemudian,
tiba-tiba korban disalip dan dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai
sepeda motor," ujar Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Akp Mangara Panjaitan,
Rabu (12/6/2024).
Lalu, salah satu
pelaku yang dibonceng, langsung menodongkan pistol ke arah korban, sambil
memaksa berhenti korban langsung didorong oleh pelaku.
"Di saat itulah,
pelaku mengambil sepeda motor korban dan membawa kabur sepeda motor ke arah Karya
Jaya," tuturnya.
Akibatnya, korban
mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam
tahun 2012 nopol BE 6041 WR.
Kemudian, pada Jumat
(7/6/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mendapatkan informasi dari
masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan
Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
"Atas informasi
tersebut, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan menuju lokasi dan berhasil
melakukan penangkapan pelaku inisial ALP tanpa disertai perlawanan,"
katanya.
"Atas perbutannya
pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP
tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun
penjara," tukasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025 -
Saluran Irigasi di Baradatu Dibersihkan, Warga: Harus Rutin, Jangan Saat Ada Pengaduan Saja
Selasa, 22 April 2025