KPU Mesuji Buka Rekrutmen Pantarlih 13 Juni 2024, Butuh 635 Orang
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Persiapan menghadapi Pilkada pada November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji akan melakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) pada 13 Juni 2024.
"Iya benar, rekrutmen Pantarlih nanti pada 13 Juni 2024. Kami telah selesaikan tahapan rekrutmen Ad Hoc, seluruh persiapan jelang Pilkada berjalan sesuai dengan target," kata Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir saat dimintai keterangan, Senin (10/06/2024).
Ia merinci, pengumuman pendaftaran Pantarlih atau PPDP nantinya akan berlangsung selama lima hari.
"Selama lima hari untuk Pantarlih atau PPDP, terhitung dari 13 Juni hingga 17 Juni 2024," ujarnya.
Selanjutnya, dalam tahapan penelitian administrasi calon Pantarlih akan di mulai pada 14 Juni hingga 20 Juni 2024.
Kemudian dilanjutkan lagi, masuk tahapan pengumuman seleksi calon Pantarlih dijadwalkan akan diumumkan pada 21 Juni hingga 23 Juni 2024.
"Untuk penetapan nama hasil seleksi Pantarlih atau PPDP adalah pada 23 Juni 2024," imbuhnya.
Pelantikan Pantarlih/PPDP 24 Juni 2024 dan Selanjutnya, masa kerja Pantarlih akan berlangsung selama 30 hari, terhitung 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 17 tahun.
"Berdomisili dalam wilayah kerja. Mampu secara jasmani dan rohani, serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat," jelasnya.
Selain itu calon Anggota Pantarlih tidak boleh menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun. Adapun PPDP atau pantarlih yang akan direkrut sebanyak 635 orang. (*)
Berita Lainnya
-
PSSI Mesuji Siapkan Roadmap Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dari Sekolah hingga Desa
Rabu, 17 Desember 2025 -
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025









