• Rabu, 06 November 2024

330 Kasus DBD Terjadi di Lambar Selama Lima Bulan

Senin, 10 Juni 2024 - 15.04 WIB
43

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat sebanyak 330 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di Bumi Beguai Jejama Sai Betik dalam kurun waktu Januari-Mei 2024.

Kepala Dinkes Lampung Barat Widyatmoko Kurniawan, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ira Permatasari mengatakan temuan kasus tersebut tersebar di sejumlah Puskesmas yang ada di Bumi Sekala Bekhak.

Ira menjelaskan, untuk Puskesmas Liwa sebanyak 64 kasus, Buay Nyerupa 63 kasus, Kebun Tebu 58 kasus, puskesmas Lumbok Seminung 38 kasus, Fajar Bulan 30 kasus, Sumber Jaya 29 kasus, Batu Ketulis 16 kasus.

Puskesmas Pagar Dewa 9 kasus, Sekincau 8 kasus, Gedung Surian 5 kasus, Kenali 5 kasus, Batu Brak 4 kasus, Srimulyo  1 kasus, sementara untuk Puskesmas Ari hitam dan Bandar Negeri Suoh (BNS) nol kasus.

Ira menambahkan pasien yang terjangkit kasus DBD telah menjalani pengobatan dan dinyatakan sembuh, hingga saat ini kata dia para pasien yang sempat terkena DBD sudah bisa menjalankan aktivitas seperti biasanya.

"Kita selalu mengimbau masyarakat agar bisa membantu menekan penyebaran kasus DBD dengan meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan," kata Ira kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Upaya yang bisa dilakukan yakni Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) satu minggu sekali, dengan kegiatan 3M Plus (menguras, menutup, mengubur) serta pencegahan gigitan serta perkembangan nyamuk.

Karena kata dia fogging bukan pilihan utama penanggulangan DBD, dengan adanya peningkatan serta adanya perubahan iklim serta mobilisasi masyarakat ke daerah kasus DBD tinggi memungkinkan adanya penularan DBD di masyarakat.

"Kemudian kita juga mensosialisasikan dan menggerakkan masyarakat secara massal dan berkelanjutan dengan langkah-langkah antisipasi melaksanakan gerakan serentak pencegahan dan pengendalian DBD dengan kegiatan PSN," ujarnya.

Kegiatan itu dilakukan dengan cara PSN-3M PLUS secara kontinu setiap minggu di lingkungan rumah, sekolah, kantor, tempat-tempat umum, rumah ibadah dan tempat-tempat penularan potensial lainnya.

Antara lain dengan cara menguras/membersihkan tempat-tempat yang bisa menjadi tempat penampungan air, seperti bak mandi, ember penampungan air, penampung lemari es, tatakan dispenser, dan lain-lain.

Menutup rapat tempat penampungan air, seperti drum, tong air, dan lainnya, manfaatkan kembali atau daur ulang barang bekas yang memiliki potensi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD, menabur bubuk larvasida, menggunakan obat nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur.

Kemudian memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya ventilasi rumah, menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk.

Melibatkan setiap kepala keluarga dalam pemeriksaan, pemantauan, dan pemberantasan jentik nyamuk melalui PSN 3M PLUS tersebut, dan menunjuk salah salu anggota keluarga untuk menjadi Jumantik di rumahnya sendiri.

"Dalam rangka menggalakkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (Juru Pemantau Jentik), memantau peningkatan kasus DBD di wilayah masing-masing dan segera melakukan intervensi langsung jika terjadi peningkatan," imbuhnya.

Disamping upaya pencegahan secara rutin melalui PSN, mengaktifkan kembali (revitalisasi) Pokjanal DBD. Melalui forum ini semua langkah komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dapat dilakukan oleh segenap jajaran Pemerintah Daerah.

"Memastikan kembali ketersediaan sarana dan prasarana kegiatan pengendalian dengue (DBD) termasuk PSN 3M-Plus, melakukan monitoring dan evaluasi terkait upaya yang telah dilakukan mengantisipasi peningkatan kasus," pungkasnya. (*)