• Rabu, 06 November 2024

Puluhan Anak Jadi Korban Pencabulan, Polres Lambar Gandeng PPA Lakukan Konseling

Jumat, 07 Juni 2024 - 11.33 WIB
329

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satreskrim Polres Lampung Barat melakukan kegiatan konseling pada 25 korban pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh oknum guru ngaji beberapa waktu lalu.

Kegiatan itu dilakukan bersama UPTD PPA Provinsi Lampung dan UPTD PPA Lampung Barat, di Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Jumat (7/6/2024).

Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan kegiatan Konseling terhadap 25 Korban Pencabulan terhadap Anak itu sesuai dengan laporan polisi nomor : LP / B / 39 / V / 2024 / SPKT / POLRES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG, tanggal 24 Mei 2024.

Ia mengatakan, kegiatan layanan konseling kelompok kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur 25 anak tersebut yang terdiri dari 12 orang perempuan (usia 8-12 tahun) dan 13 orang laki-laki (usia 8-14 tahun) dengan pelaku inisial AN (50) yang merupakan oknum guru ngaji.

"Tujuan konseling pada korban adalah untuk menggali informasi terkait kejadian yang dialami oleh korban, memberikan penguatan dan dukungan psikologis serta edukasi terkait pendidikan seksualitas dan memberikan motivasi untuk semangat belajar," kata Juherdi.

"Sehingga korban mampu mengekspresikan emosi dan perasaannya dan dapat mengatasi perasaan khawatir, takut dan sedih serta memberikan dukungan psikologis kepada orang tua, mengedukasi tentang pola asuh, pendidikan seksualitas, sistem dukungan keluarga dan dampak kejadian yang dialami korban serta proses hukumnya," sambungnya.

Ia menambahkan, Polres lampung Barat melihat situasi ini cukup memprihatinkan kemudian melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Kab dan UPTD PPA Propinsi Lampung untuk mendatang akan Psikolog untuk mengatasi atk trauma heling para Korban Pelecehan yang dilakukan tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil mengamankan oknum guru ngaji warga Talang Tapai, Pekon (Desa) Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya karena tega mencabuli santri.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan selama puluhan kali, sudah ada tiga orang yang melapor karena menjadi korban aksi bejat oknum guru ngaji tersebut.

Iptu Juherdi menambahkan, terduga pelaku diamankan atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/V/2024/SPKT/Reslambar/Polda Lpg tertanggal 24 Mei 2024, setelah mendapat laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan.

Kemudian pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Barat di back up Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh IPDA Neco Elandi, melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Berdasarkan pemeriksaan sudah 3 orang korban yang telah dimintai keterangan, namun penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain," kata Iptu Juherdi Sumandi saat diminta keterangan, Sabtu (25/5/2024).

"Pelaku kini sudah diamankan di Polres Lampung Barat dan sudah ditetapkan menjadi tersangka, untuk saat ini korban yang melaporkan secara resmi kepada kami baru ada 3 korban dan kami masih menunggu korban korban yang lain," ujarnya.

Berdasarkan keterangan sementara dalam melakukan aksi pencabulan terhadap anak-anak muridnya yang perempuan dilakukan dengan cara meraba bagian tubuh di area pantat kemudian terhadap laki-laki dengan memegang dan meremas alat kelaminnya korban.

Selain korban-korban diatas masih terdapat banyak korban lain, dalam menjalankan aksinya pelaku juga menunjukkan video porno terhadap murid-muridnya dan membagikan video porno kepada anak muridnya yang laki-laki.

"Barang Bukti yang diamankan satu  buah celana dalam warna biru bermotif bunga–bunga, satu buah baju gamis panjang warna hijau dan abu abu , satu  buah jilbab warna hitam, satu unit handphone," pungkasnya. (*)

Editor :