• Minggu, 29 September 2024

Kinerja Pemkot Metro Dipertanyakan, DPRD Panggil 11 OPD

Jumat, 07 Juni 2024 - 10.09 WIB
113

Pansus LKPJ DPRD Kota Metro, Indra Jaya saat diwawancarai. Jumat, (7/6/2024). Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro memanggil pimpinan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota setempat. Pemanggilan tersebut guna mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, Hearing tersebut berlangsung di ruang Operation Room (OR) DPRD Kota Metro pada Kamis 6 Juni 2024 kemarin mulai pukul 13.30 WIB hingga malam.

Informasi yang beredar, DPRD mempertanyakan kinerja dan pertanggungjawaban Walikota Metro atas pencapaian pembangunan tahun 2023.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Indra Jaya. Ia menjelaskan, pemanggilan 11 OPD itu merupakan undangan dalam rangka rapat dengar pendapat alias hearing yang membahas LKPJ Wali Kota Metro tahun anggaran 2023.

"Pada rapat dengan pendapat itu, kita mau menggali, tentang apa sih capaian Pemerintahan di Kota Metro ini pada tahun 2023," kata Indra saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (7/6/1/2024).

Pria yang juga merupakan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Metro tersebut menyampaikan bahwa hearing digelar sebagai bentuk evaluasi atas kurang maksimalnya pembangunan di Metro.

"Kalau misalnya memang ada kekurangan atau belum terpenuhi targetnya, bakal kita dorong di tahun anggaran berikutnya, tujuannya itu hearing kemarin," ujarnya.

"Kami undang itu ada OPD, para Assisten, para Staf Ahli serta Tim Anggara Pemerintah Daerah atau TAPD. Tapi memang ada beberapa OPD yang tidak bisa hadir karena sedang dalam tugas di luar Kota," sambungnya.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Metro Barat dan Metro Selatan itu membeberkan sejumlah rekomendasi terkait minimnya anggaran di beberapa OPD.

"Ada beberapa catatan yang kami buat dalam rekomendasi, pertama terkait minimnya anggaran di Dinas Perpustakaan, lalu dengan anggaran di Dinas PPKB," ungkapnya.

"Itu juga ada catatan yang kita buat, itu nanti finalnya setelah rekomendasi sudah kita buat nanti kita sampaikan, ke teman-temen," sambungnya.

Indra Jaya juga mengungkapkan, bahwa pihaknya selanjutnya bakal memanggil dua OPD untuk memaparkan hasil kinerjanya selama tahun 2023.

"Dalam rapat dengar pendapat pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Walikota Metro tahun anggaran 2023 selanjutnya, kami akan mengundang Badan Kesbangpol dan Disdukcapil serta akan mengundang kembali Dinas terkait yang belum dapat hadir pada rapat hari kemarin," tandasnya.

Diketahui, sebelumnya pada Kamis (6/6/2024) DPRD mengundang Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro beserta 11 jajarannya termasuk OPD di Metro.

Ke 11 nya ialah Staf Ahli Wali Kota bidang pemerintahan, hukum dan politik. Kemudian Assisten perekonomian dan pembangunan Setda Kota Metro. Lalu, Plt. Assisten administrasi umum.

Lalu kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro.

Selanjutnya ialah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Kota Metro dan ada pula Kepala Dinas Perpusarda Kota Metro.

Berikutnya ialah Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro. Lalu Sekertaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro. Terakhir ialah Sekertaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Metro. (*)

Editor :