Kepergok Curi 1,4 Ton Sawit di Lampung Tengah, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Lagi Kabur
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Seorang pria berinisial AG (24) ditangkap Polisi dikarenakan kasus pencurian sawit seberat 1 ton milik PTPN IV Regional 7.
Pelaku AG mengambil 41 tandan atau 1.430 Kg kelapa sawit milik Perusahaan di Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, pada Senin (3/6/2024).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, aksi pencurian tersebut kepergok karyawan PTPN IV kemudian langsung dilaporkan kepada Polisi.
"Ada 2 pelaku tepergok sedang mencuri sawit Perusahaan. AG berhasil diciduk, satu pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas," kata Edi saat memberikan keterangan, Jumat (7/6/2024).
AKP Edi menjelaskan, pencurian tersebut tepatnya terjadi di Blok 533 Afdelling 1, Regional 7 KSO PTPN IV PalmCo Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian.
Dikatakan Kapolsek, saksi mata melihat para pelaku memetik sawit menggunalan egrek hingga puluhan tandan, sekira pukul 15.00 WIB.
Untuk mengelabui petugas, tandan sawit curian dilemparkan ke kebun warga yang bersebelahan dengan kebun Perusahaan. Kemudian, pelaku mengangkut sawit curian tersebut dari kebun warga.
"Selain 41 tandan sawit senilai Rp 3,8 juta, Polisi juga mengamankan egrek yang digunakan untuk mencuri sawit," terangnya.
Kapolsek menambahkan, kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.
Sedangkan 1 pelaku lagi yang melarikan diri, masih dalam pengejaran Polisi.
"AG dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, atau hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tembak Residivis Curanmor Lintas Kabupaten di Lampung Tengah
Jumat, 27 September 2024 -
Dibegal Penumpang di Lampung Tengah, Pengemudi Ojol Alami Luka Tusuk
Sabtu, 21 September 2024 -
Polisi Bakar Gubuk Diduga Markas Peredaran Narkoba di Perkebunan Sawit Lamteng
Rabu, 11 September 2024 -
Bersama Ardito Wijaya, I Komang Koheri Siap Tuntaskan Keluhan Masyarakat Lampung Tengah
Kamis, 05 September 2024