• Minggu, 29 September 2024

Kasus Penipuan Proyek di Lamteng Berlanjut, Polisi Bakal Panggil Bupati Jadi Saksi

Rabu, 05 Juni 2024 - 10.21 WIB
256

Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali saat dimintai keterangan di Mapolres Metro. Rabu, (5/6/2024). Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kasus dugaan tipu-tipu proyek palsu yang melibatkan keponakan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro bakal melakukan pemanggilan terhadap Bupati Lamteng tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali. Ia menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Musa Ahmad akan dilakukan setelah pihaknya menerima berkas perkara yang dikembalikan Jaksa kepada penyidik Polres untuk dilengkapi alias P19.

IPTU Rosali mengaku, akan terus memburu buronan bernama Ferdian Ricardo alias Ferdi yang diduga merupakan keponakan kandung Bupati Musa Ahmad. Dirinya juga berjanji untuk mengungkap kasus tersebut sampai ke akarnya.

"Untuk sementara ini kami terus melakukan pengembangan untuk DPO kami atas nama Ferdi. Akan kami kejar sampai dapat. Kalaupun dia tidak menyerahkan diri, kita akan tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Rosali saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Rabu (5/6/2024).

Dirinya menyebut, hingga kini hasil penyidikan belum mengarah ke dugaan keterlibatan orang lain. Ia meyakini, kasus tipu-tipu proyek palsu tersebut bakal terang benderang setelah Ferdian Ricardo Ferdi berhasil ditangkap.

"Untuk sementara Ferdi dulu, lalu kita akan memanggil saksi sesuai dengan P19 dari kejaksaan. Ini kita masih menunggu ya," ucapnya.

Pihaknya juga bakal melakukan pemanggilan terhadap Musa Ahmad yang merupakan saksi lantaran disebut pernah berjumpa dengan korban H. Meskipun begitu, rencana pemanggilan bakal dilakukan setelah penyidik menerima berkas P19 dari kejaksaan.

"Sementara itu keterangan dari korban bahwa pernah jumpa dengan kepala daerah di Lampung Tengah, sementara nanti kita akan panggil meminta keterangan saksi menunggu P19 Jaksa. Kita menunggu P19 dari kejaksaan," tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Waka Polres Metro Kompol Sigiet Aji Vambayun menerangkan bahwa tersangka Ferdian Ricardo alias Ferdi telah ditetapkan sebagai buronan Polisi.

"Untuk Ferdian Ricardo ini sudah terbit DPO dan saat ini kita sedang melaksanakan pencarian. Untuk ciri-ciri fisik DPO nya, agak gemuk kemudian mata sipit, rambutnya agak pendek dan kulitnya sawo matang," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Erwin Saputra, uang milik korban H tersebut yang dikumpulkan tersangka disetorkan kepada Ferdian Ricardo.

"Dari hasil keterangan yang diperoleh dari saudara Erwin, untuk uang yang dia terima disetorkan kepada Ferdian Ricardo yang saat ini DPO," ujarnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan oknum Bupati Lampung Tengah dalam perkara tersebut, Waka Polres menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara belum mengarah pada nama Musa Ahmad. 

"Sejauh ini belum mengarah ke sana, kita tetap berdasarkan bukti-bukti yang ada dan kita tidak boleh berasumsi. Baru dua ya sudah ditetapkan sebagai tersangka, Erwin dan Ferdian Ricardo yang sudah DPO," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, tersangka Erwin Saputra alias ES mengaku bahwa dirinya juga merupakan korban penipuan dari DPO Ferdian Ricardo.

"Disetor ke Ferdian Ricardo itu, mereka sudah tahu kalau saya kontraktor. Jadi saya juga korban, Ferdi nggak ngomong apa-apa dan cukup dengan dia. Itu untuk dijanjikan kerjaan proyek di Lampung Tengah," kata dia dalam keterangan persnya.

Meskipun begitu, dirinya mengaku tidak mengetahui pasti soal dugaan keterlibatan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

"Saya kurang tahu itu, cuman dia bilang kerjaan Rp 80 miliar dia yang garap katanya. Yang saya setorkan langsung ke Ferdi Rp 4 miliar," bebernya.

Erwin mengungkapkan bahwa DPO Ferdian Ricardo pernah menjelaskan bahwa uang tersebut disetorkan langsung ke Bupati Musa Ahmad. 

"Saya percaya sama Ferdi karena Ferdi masih keponakannya Bupati, yang keduanya kan masih saudara juga. Saudara biasa, kenal baik saja. Ferdi ngomong, katanya bupati yang terima," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa selama dirinya diamankan Polisi, pihak Bupati belum ada yang menjalin komunikasi dengannya. Tak hanya itu, Erwin juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Ferdian Ricardo.

"Belum ada, sampai sekarang. Saya ini menjadi korban, Saya minta Ferdian Ricardo dapat segera ditangkap. Saya kecewa luar biasa," tandasnya. (*)

Editor :