• Minggu, 29 September 2024

2 Kelurahan di Metro Lampung Berstatus Waspada Peredaran Narkoba

Senin, 03 Juni 2024 - 14.18 WIB
2k

Penyuluh Narkoba, BNN Kota Metro, Ari Kurniawan saat dikonfirmasi terkait wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Senin (3/6/2024). Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro menyebut terdapat dua kelurahan di Kota setempat yang kini berstatus waspada praktik penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dua Kelurahan itu ialah Iringmulyo di Kecamatan Metro Timur dan Hadimulyo Barat di Kecamatan Metro Pusat.

Kepala BNN Kota Metro, AKBP Gusti Iwan Wijaya melalui penyuluh narkoba, Ari Kurniawan mengungkapkan, sebaran kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Metro hampir merata. Namun terdapat dua kelurahan saja yang berstatus waspada.

"Jadi berkaitan dengan sebaran kasus narkotika di Kota Metro ini, memang tidak ada wilayah Kelurahan di Kota Metro ini yang statusnya aman. Tetapi ada Kelurahan seperti Iringmulyo maupun Hadimulyo Barat dengan karakteristik wilayahnya serta juga beberapa kasus narkoba yang seringkali dijumpai, di wilayah itu memiliki status waspada," kata Ari, Senin (3/6/2024).

Penyuluh Narkoba BNN Kota Metro itu juga menegaskan, meskipun dua kelurahan tersebut berstatus waspada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun di Metro belum berstatus bahaya.

"Jadi untuk Kota Metro berdasarkan hasil pemetaan memang tidak ada daerah dengan berstatus bahaya. Cuma bukan berarti itu melengahkan kita, karena tidak bahaya kemudian kita tidak melakukan apa-apa," ujarnya.

"Kalaupun daerahnya aman kita akan tetap melakukan apa-apa, karena pengungkapan kasus narkoba di Kota Metro setiap tahun cenderung meningkat," imbuhnya.

Ari menerangkan, trend penyalahgunaan obat-obatan berbahaya (Obaya) di kalangan remaja Metro mengalami peningkatan yang signifikan. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan dengan intens sosialisasi.

"Yang trend sekarang di kalangan remaja di kota Metro adalah penyalahgunaan obat-obatan berbahaya, seperti tramadol maupun heximer. Itu yang terus kami gaungkan dalam setiap kampanye pencegahan dan kampanye hidup sehat di kalangan remaja," ucapnya.

"Itu agar para remaja dapat menjauhi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba termasuk obat-obatan terlarang yang tidak boleh mereka konsumsi," sambungnya.

Sementara terkait dengan aksi tawuran antar geng motor pelajar yang viral di Metro, Ari menduga mental para remaja itu muncul akibat penyalahgunaan narkoba dan Obaya serta minuman keras.

"Dugaan kami ada, di tenggarai anak-anak yang terlibat tawuran ataupun kenakalan remaja terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Artinya, mereka dalam melakukan aksinya itu bisa saja di bawah pengaruh obat yang mereka konsumsi dan juga di bawah pengaruh minuman keras," ungkapnya.

Dirinya menyarankan agar para orang tua dapat memaksimalkan perannya dalam mengawasi dan mengontrol pergaulan buah hatinya agar tidak terjerumus dalam kegiatan melanggar hukum.

Selain itu, Ari Kurniawan juga mengaku intens melakukan komunikasi dengan aparat kepolisian terkait upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Metro.

"Selain pencegahan kami juga melakukan koordinasi dengan Polres dalam hal pemberantasan, tetapi tidak lupa kami mengkampanyekan bahwa rehabilitasi wajib sifatnya bagi korban penyalahguna dan pecandu," terangnya.

"Kita akan berupaya untuk menekan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba yang meningkat di kota Metro, karena narkoba ini sifatnya laten yang mana korban adalah pelaku dan pelaku adalah korban. Upaya yang pasti adalah pencegahan akan kita kuatkan, tapi bagi mereka yang sudah terkena kita akan dampingi dan kita akan bantu untuk melakukan rehabilitasi," tandasnya. (*)