Sudah 42 Hari Jenazah PMI Lampung Timur di Hongkong Belum Juga Dipulangkan
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jenazah Oktavia Pekerja
Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Hongkong sudah 42 hari belum juga dipulangkan
ke kampung halamannya di Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu, Lampung
Timur.
Saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024) keluarga almarhumah
bernama Angga mengatakan Oktavia dinyatakan meninggal pada 18 April 2024
dikabarkan meninggal karena sakit pernafasan.
Saat dirinya melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan
yang memberangkatkan saudaranya itu, dikatakan jenazah akan dikirim dari
Hongkong pada 20 April 2024, namun setelah dikonfirmasi ulang sampai sekarang
jenazah masih berada di Hongkong.
"Baru beberapa hari kemarin kami coba kontak pihak
perusahaan yang memberangkatkan Oktavia katanya keluarga agar sabar karena
masih proses kelengkapan persyaratan," kata Angga.
Sementara itu keterangan dari pihak Badan Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang diwakili pengantar kerja Ahli Muda Waydinsyah mengatakan lambatnya proses
pengiriman jenazah PMI Oktavia disebabkan karena Oktavia merupakan pekerja
migran yang berpindah kerja tanpa prosedural.
"Selain pindah tanpa prosedural juga masih menunggu
hasil otopsi memakan waktu 30 hari, untuk pastinya kapan diterbangkan dari
Taiwan kami juga belum tau," kata Waydinsyah.
Terkait dengan pembiayaan kepulangan jenazah PMI tersebut
ditanggung oleh perusahaan yang memberangkatkannya. Jika tidak ada masalah
ketika masih bekerja semua ditanggung pemerintah. (*)
Berita Lainnya
-
Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Komitmen RI–Inggris soal Konservasi, Bupati Lampung Timur Dorong Penguatan Way Kambas
Jumat, 23 Januari 2026 -
Gerakan Tanam Padi Serentak Jadi Edukasi Swasembada Pangan di Lampung Timur
Selasa, 20 Januari 2026









