Parosil Daftar Calon Bupati Lampung Barat Lewat PAN

Liasion Officer (LO), Satriawan Basron dan Rizani Bina Putra, saat mengambil formulir pendaftaran Parosil Mabsus, di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Lampung Barat, Rabu (29/5/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat, Parosil Mabsus, kembali mengambil berkas pencalonan sebagai bakal calon bupati Lampung Barat untuk Pilkada November mendatang, ia mengambil berkas dan formulir dari DPD PAN Lampung Barat.
Formulir dan berkas pendaftaran Parosil ke PAN diwakili Liasion Officer (LO), Satriawan Basron dan Rizani Bina Putra di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Lampung Barat, Rabu (29/5/2024).
Satriawan Basron mengatakan, PAN menjadi partai kelima yang membuka penjaringan bakal calon kepala daerah, baik bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati, Parosil kembali mendaftarkan diri.
"Alhamdulillah hari ini saya dan pak Rizani dimandatkan oleh Pakcik (sapaan Parosil Mabsus) untuk mengambil formulir sebagai bakal calon bupati," kata Satriawan, usai mengambil formulir dan berkas pendaftaran.
Hingga saat ini ada sebanyak lima Partai Politik (Parpol) yang telah membuka penjaringan, dan tahapan penjaringan itu semua diikuti Parosil yang dimulai dari penjaringan di PDIP, NasDem, Demokrat, PKB dan terakhir PAN.
"Empat sudah dikembalikan dan hari ini di PAN kami ambil formulir sebagai Balonbup dan pengembalian akan segera dilakukan," imbuhnya.
Selain meminang lima Parpol, Parosil Mabsus yang digadang masih jadi kandidat kuat yang akan meraih kemenangan penuh pada Pilkada November mendatang, juga telah melakukan komunikasi dengan Parpol yang tidak membuka penjaringan.
"Komunikasi politik terus dilakukan baik melalui Pendaftaran pada Parpol yang membuka penjaringan maupun yang tidak membuka penjaringan, ini sebagai bentuk ikhtiar serta bentuk keseriusan untuk mengajak semua pihak bersama-sama dalam membangun Lampung Barat," tandasnya.
Untuk diketahui, DPD PAN sendiri telah membuka penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada) Lampung Barat mulai dari tanggal 20 Mei 2024 lalu hingga 3 Juni 2024 mendatang. (*)
Berita Lainnya
-
Fraksi ADEM DPRD Lampung Barat Soroti Serapan PAD Belum Optimal
Senin, 07 Juli 2025 -
Parosil Mabsus: Musim Panen Kopi dan Ramainya Pendatang Buat Permintaan Elpiji 3 Kg Meningkat
Senin, 07 Juli 2025 -
Fraksi PDI-P DPRD Lampung Barat Minta Kejelasan Sistem Pengelolaan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau
Senin, 07 Juli 2025 -
Pemkab Lambar Bentuk Satgas Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Senin, 07 Juli 2025