• Senin, 30 September 2024

Jelang Idul Adha, DKP3 Bentuk Tim 'Juleha' di 404 Masjid se-Kota Metro

Selasa, 28 Mei 2024 - 09.59 WIB
107

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Heri Wiratno, saat dimintai keterangan, Selasa (28/5/2024). Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Menjelang hari raya Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro membentuk tim Juru Sembelih Hewan Halal (Juleha) yang tersebar di 404 Masjid se- Bumi Sai Wawai.

Kepala DKP3 Kota Metro, Heri Wiratno menjelaskan bahwa tim Juleha tersebut telah dibekali pelatihan dan pengetahuan tentang tata cara penyembelihan hewan kurban.

"Kita sudah melakukan pelatihan juru sembelih hewan di 404 Masjid yang ada di kota Metro. Nanti akan kami undang pada tanggal 10 Juni berkaitan dengan tata kelola baik itu pengawasan dan lain sebagainya," kata Heri, saat dimintai keterangan, Selasa (28/5/2024).

Tidak hanya tim Juleha, DKP3 Kota Metro juga telah membentuk tim pengawas kurban yang bakal melakukan pengecekan sebelum hewan disembelih.

"Lalu kita juga sudah membentuk tim untuk pengawasan hewan kurban yang jumlahnya 95 orang. Terdiri dari 16 dokter hewan, 41 tenaga medis dan sisanya pendamping dari kelurahan-kelurahan," ucapnya.

Sementara terkait dengan mekanisme penyembelihan hewan kurban, DKP3 bakal menetapkan aturannya usai rapat pekan depan.

"Mekanisme pengawasannya nanti akan diatur pada rapat tanggal 10 itu tentang tata cara dan lain sebagainya, karena ketua timnya pasti dokter hewan," ujarnya.

Heri Wiratno menegaskan bahwa tim pengawas hewan kurban tersebut telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Metro.

"Untuk timnya sudah terbentuk dan SK-nya sudah dibuat oleh Pak Walikota. Lalu ada pemeriksaan post mortem dan ante mortem tanggal 16 dan 17. Jadi sebelum hewan itu disembelih sudah kami periksa kesehatannya dan layak atau tidak," terangnya.

Untuk diketahui, Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1445 H, yang mana berdasarkan konversi kalender Hijriah ke kalender Masehi, Idul Adha 2024 akan dirayakan pada hari Senin tanggal 17 Juni.

Sementara terkait tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar biasanya menggunakan alat penyembelihan yang tajam. Kemudian menghadapkan hewan ke arah kiblat.

Lalu setelah menghadapkannya ke arah kiblat, kemudian berdoa. Selanjutnya menyembelih hewan kurban dengan cara memutus tenggorokan dan urat nadi yang ada di leher.

Selain dari yang disebut di atas, tata cara penyembelihan ternak yang halal juga harus memenuhi persyaratan dimana orang yang menyembelih harus beragama Islam, dewasa atau baligh dan berakal sehat.

Kemudian untuk penanganannya, biasanya hewan kurban akan diistirahatkan lebih dari 12 jam di tempat penampungan sementara hewan. 

Lalu di lokasi penampungan juga harus tersedia cukup air dan pakan. Sebaiknya 12 jam sebelum penyembelihan, hewan dipuasakan dengan tetap memberikan minum untuk mengurangi isi rumen. (*)