• Senin, 30 September 2024

Lima Kasus C3 di Metro Terungkap, Satu Tersangka Ngaku Maling Motor untuk Judi Slot

Senin, 27 Mei 2024 - 13.07 WIB
464

Tersangka Febi Ariwibowo alias Bowo saat memberikan keterangan, Senin (27/5/2024).. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro berhasil mengungkap lima kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3) di Bumi Sai Wawai.

Dari lima perkara tersebut, sebanyak enam tersangka berhasil diamankan. Sementara sejumlah tersangka lainnya masih buron. Ironisnya, salah seorang tersangka mengaku mencuri motor untuk foya-foya dan bermain judi slot.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co berdasarkan hasil operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Metro ringkus lima tersangka pencurian motor dan seorang penadah motor curian yang berasal dari lima kelompok curanmor.

Masing-masing tersangka ialah Sofyan Hambali alias Pulung (29) warga Jalan Seruni, Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian Subahan alias Topik (21) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Tersangka yang diamankan tersebut beraksi bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Metro.

Dalam setiap aksinya, Topik berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci kontak motor incaran menggunakan kunci letter T. Sementara rekannya yang buron bernama Andra berperan sebagai pilot sekaligus pengawas situasi di sekitar TKP.

Lalu Sidik Noval Rahman (20) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Ia berperan sebagai pilot sekaligus pengawas situasi di sekitar TKP. Sidik melancarkan aksinya bersama rekannya yang kini buron bernama Hendra Saputra. Hendro berperan sebagai eksekutor merusak kontak motor menggunakan kunci letter T.

Tersangka berikutnya ialah Daud alias Muhammad Daud (27) warga Dusun IV, Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur. Ia beraksi bersama rekannya yang kini DPO bernama Muhammad Marzuki alias Suki warga Dusun II, Desa setempat.

Tersangka pencuri motor terakhir ialah Febi Ariwibowo (29) warga Desa Tanggul Rejo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah. Dari catatan kepolisian, ia telah berulang kali melakukan aksi pencurian motor di Kota Metro.

Usai menangkap Febi Ariwibowo, Polisi berhasil meringkus seorang terduga penadah motor hasil curian bernama Andi Dwi Prasatyo (32) warga Dusun II, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Waka Polres Kompol Sigiet Aji Vambayun mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap lima pelaku curanmor dari lima perkara berbeda di Kota Metro.

"Kita berhasil menangkap lima orang pelaku curanmor di wilayah Metro, lima orang tersebut berasal dari lima perkara namun ada satu orang yang melakukan curanmor di beberapa TKP di wilayah Polres Metro," kata dia kepada awak media, Senin (27/5/2024).

"Ada satu juga pelaku curanmor juga di Metro yang tertangkap di Polres Tangerang, namun kita sudah koordinasi dengan Polres Tangerang yang mana untuk saat ini tersangka di sidik di sana, namun nanti akan diserahkan ke kita dan nanti kita akan berangkat kesana untuk melakukan penyidikan juga," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa kelima tersangka Curat, Curas dan Curanmor tersebut merupakan warga luar Kota Metro yang tidak saling berhubungan alias beraksi dengan kelompoknya masing-masing.

"Lima tersangka yang diamankan ini beraksi sendiri-sendiri bukan merupakan satu kelompok. Semua tersangka berasal dari luar Metro, ada yang dari wilayah Lampung Tengah dan ada yang dari wilayah Lampung Timur," ungkapnya.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali, Kompol Sigiet Aji Vambayun menerangkan bahwa modus para pelaku mencuri motor di Metro nyaris sama. Sasarannya pun di kawasan pemukiman padat dan pusat-pusat pertokoan di wilayah hukum Polres Metro.

"Jadi modus curanmor itu hampir sama dengan cara mengambil motor yang diparkir dan dilihatnya merasa aman, kemudian tidak dilengkapi dengan kunci ganda maka yang bersangkutan langsung melaksanakan pencurian. Aksi Ini kebanyakan terjadi di pemukiman padat dan tempat parkir pertokoan," jelasnya.

Dirinya mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan pengamanan dengan menambah kunci ganda pada kendaraannya.

"Pada kesempatan ini juga kami menghimbau kepada masyarakat warga Kota Metro untuk melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda. Jika ada rezeki berlebih silakan dipasang CCTV, karena CCTV itu dapat memudahkan kami dalam melaksanakan penyelidikan," pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang tersangka bernama Febi Ariwibowo mengaku bekerja sendiri setiap kali melakukan pencurian motor. Ia mengaku hanya mengambil motor yang kunci kontaknya tergantung di kendaraan.

Pria yang akrab disapa Febi itu bahkan menyangkal kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan yang ditemukan Polisi. Menurutnya, Senpi tersebut merupakan milik rekannya yang kabur.

"Kalau waktu kerja itu saya sendiri, saya tidak pernah bawa kawan. Saya mengambil motor yang kontaknya gantung. Tidak pakai letter T. Senpi itu bukan punya saya, itu ada di rumah kawan saya yang kabur itu, namanya Sendi sama Sakwang," ucapnya.

Tersangka yang sempat viral di Metro karena melakukan pembegalan motor milik temannya sendiri itu mengaku menjual motor hasil curian sebesar Rp 3 Juta dan uangnya untuk bermain judi slot.

"Saya jualnya sama kawan, dijual Rp 3 Juta. Uangnya buat senang-senang, buat jajan. Tidak buat beli sabu, tapi buat slot," tandasnya.

Kini kelima pelaku C3 berikut satu penadah motor hasil curian telah diamankan Polisi. Ke-enam terancam menikmati lebaran Idul Adha di dalam penjara. (*)