• Jumat, 02 Januari 2026

Ini Penjelasan Mingrum Gumay Terkait Usulan Pj Gubernur Lampung Terbaru

Rabu, 22 Mei 2024 - 14.14 WIB
243

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay saat dimintai keterangan. Rabu, (22/5/2024). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay akhirnya memberikan klarifikasi terkait dengan usulan Pj Gubernur Lampung terbaru yang hanya mengusulkan satu nama yakni Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Mingrum Gumay mengatakan, jika usulan Pj Gubernur Lampung terbaru disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 13 Mei 2024 setelah pihaknya menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur Lampung pada 8 Mei 2024.

"Saya ingin menegaskan kepada saudara semua bahwa surat ketua DPRD Lampung ke Kemendagri yang disampaikan pada 13 Mei 2024 ini menegaskan hasil rapat pimpinan dan fraksi pada 4 Desember 2023," kata Mingrum saat memberikan keterangan, Rabu (22/5/2024).

Mingrum juga mengatakan, jika pada usulan pertama ada lima nama yang disampaikan ke Kemendagri. Diantaranya adalah Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Kemudian Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin, Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani dan terakhir adalah Laksamana Pertama Idham Faca.

"Saat itu usulan bukan tiga nama tapi ada lima nama dengan susunan dan komposisi nya. Kemudian setelah tanggal 4 Desember tidak ada satupun pejabat yang kita usulkan membangun komunikasi dengan DPRD Lampung," ujarnya.

Atas dasar tersebut, akhirnya Ketua DPRD Lampung mengusulkan satu nama yakni Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. Namun pihaknya juga tetap melampirkan nama-nama calon Pj usulan dari para fraksi.

"Bukan mengusulkan tapi menegaskan kembali dan dari lima usulan. Jadi nama yang saya usulkan tidak mengesampingkan nama-nama yang diusulkan 8 fraksi pada 4 Desember 2024. Ini di lampirkan," jelasnya.

Menurutnya, di usulkannya nama Fahrizal Darminto, lantaran ia menilai jika Provinsi Lampung bukan lah tempat transit bagi pejabat yang berasal dari luar daerah.

"Cita-cita kita sama yaitu menjaga stabilitas Provinsi Lampung ini dan Provinsi Lampung bukan tempat transit para pejabat. Sebagai tanggungjawab saya sebagai ketua DPRD Lampung saya harus membela akan harkat dan martabat Lampung," sebutnya.

Seperti diketahui, usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Lampung terbaru kini mengerucut ke satu nama yakni Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. 

Usulan tersebut berdasarkan surat dengan nomor 800.1.3.6/ 0464 /11.01/30/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay.

Padahal sebelum nya DPRD Provinsi Lampung telah menggelar rapat pimpinan dan sepakat untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Lampung.

Sehingga dengan ada nya usulan tersebut membuat sejumlah fraksi DPRD Lampung kecewa lantaran merasa tidak dilibatkan dalam pengusulan tersebut. (*)

Editor :