Pemuda ODGJ Bunuh Nenek Penderita Stroke di Kalirejo Lampung Tengah
Ilustrasi.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pemuda yang sedang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) bernama Suwarjo (34) membunuh seorang nenek berusia 77 tahun bernama Ngadinem yang sedang menderita stroke.
Kejadian mengenaskan tersebut terjadi di Kampung Sribasuki, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah (Lamteng), pada Minggu (19/5/2024).
Jasad korban ditemukan di atas tempat tidur di rumahnya dengan luka parah di bagian leher. Informasi dari polisi, Suwarjo menghabisi nyawa korban memakai golok.
"Korban diduga tewas karena dibunuh Suwarjo (34), salah satu warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang sedang mengamuk," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, pada Selasa (21/5/2024).
Nikolas mengatakan, korban saat dibunuh sedang sakit stroke yang sudah berlangsung lama. Diduga pelaku menganiaya korban saat tertidur di kamarnya.
“Jasad korban ditemukan pertama kali oleh salah satu warga bernama Waginem (55) yang hendak berkunjung ke rumah korban. Namun Waginem terkejut karena korban telah tewas di kamar. Waginem lalu melaporkan kejadian itu ke warga lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Sribasuki, Umar mengatakan, korban diduga tewas karena dibunuh Suwarjo (34), salah satu warganya yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang sedang mengamuk.
“Pelaku yang sempat jalani rehabilitasi di RSJ Kalimantan selama 2 tahun itu langsung bisa ditangkap tak jauh dari rumah korban. Pelaku juga mengaku golok yang ditemukan polisi adalah miliknya. Saat ini masih mendalami kasus itu dan ingin memastikan kondisi kejiwaan pelaku,” kata Umar. (*)
Berita Lainnya
-
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum
Jumat, 02 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Ucapkan Selamat HUT ke-65 PT Jasa Raharja
Kamis, 01 Januari 2026 -
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025









