Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD Lamteng 910 Juta, Formappi: Membuka Ruang Terjadinya Permainan Anggaran
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Forum Masyarakat Peduli
Parlemen Indonesia (Formappi) ikut menyoroti anggaran pengadaan pakaian dinas
pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) sebesar Rp910
juta. Selama ini proyek pengadaan anggaran di sekretariat DPRD rawan terjadinya
kecurangan atau permainan.
Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, selama ini
selalu saja berulang hampir di setiap periode diawali dengan adanya kontroversi
soal anggaran yang begitu besar untuk pengadaan termasuk pakaian dinas anggota
DPRD.
“Banyak sekali proyek-proyek pengadaan di sekretariat
DPRD yang terkesan mewah dan menyedot
anggaran yang besarnya luar biasa. Saya kira sekretariat DPRD tidak pernah
mengambil pelajaran sebelumnya dalam menyiapkan angaran pengadaan. Terkesan
yang penting ada anggaran besar untuk untuk anggota DPRD baru,” kata Lucius
kepada Kupastuntas.co, Selasa (21/5/2024).
Menurut Lucius, semestinya sekretariat DPRD memaksimalkan
dan mengefisienkan anggaran pengadaan yang ada. Dan Tidak kemudian melakukan
penganggaran pakaian dinas dengan nilai sefantastis mungkin.
“Sebenarnya pengadaan pakaian dinas yang mahal itu bukan
kehendak DPRD, tapi lebih kepada kepentingan kesekretariatan DPRD. Sekretariat
DPRD membuka ruang terjadinya kecurangan atau permainan anggaran pengadaan,”
tegasnya.
Ia mengingatkan, semestinya sekretariat DPRD
kabupaten/kota ini belajar dari kasus dugaan korupsi pengadaan rumah dinas di
sekjen DPR RI yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lucius mengungkapkan, ada terkesan selama ini sekretariat
DPRD memanfaatkan anggaran besar pengadaan untuk kepentingan pribadi.
“Sehingga perlu dilakukan pengecekan apakah dalam
pengadaan pakaian dinas anggota dewan itu ada dugaan mark up. Apakah munkin
satu stel pakaian dinas anggota dewan bisa sampai seharga Rp6 juta. Kemudian
ada indikasi mark up atau tidak dalam pengadaan anggaran itu,” ujarnya.
“Kalau dalam anggaran pengadaan pakaian dinas anggota
dewan itu ada yang aneh-aneh maka patut diduga ada permainan. Disinilah
perlunya aparat penegak hukum memastikan betul ada tidaknya permainan anggaran
dalam pengadaan tersebut,” sambungnya.
Ia menekankan agar sekretariat DPRD melaksanakan
pengadaan pakaian dinas anggota dewan secara transparan guna mencegah adanya
hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk itulah pentingnya membuka informasi ke publik
terkait anggaran pengadaan pakaian dinas biar masyarakat paham. Karena persepsi
publik akan sulit menerima jika harga pakaian dinas anggota dewan satu stelnya
saja sampai Rp6 juta. Karena jelas itu terlalu mahal,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretariat DPRD Kabupaten
Lamteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp910 juta untuk pengadaan pakaian
dinas dan atribut pimpinan serta anggota DPRD Lampung Tengah melalui APBD tahun
anggaran (TA) 2024.
Diakses dari laman sirup.lkpp.go.id pada Minggu
(19/5/2024), anggaran senilai Rp910 juta tersebut dipakai untuk pengadaan
pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian adat daerah.
Sayangnya, di laman tersebut Sekretariat DPRD Lamteng
tidak menyebutkan secara rinci jumlah anggaran untuk masing-masing pakaian
dinas.
Diketahui, jumlah anggota DPRD Lamteng periode 2019-2024
sebanyak 50 orang. Jika dikalkulasi setiap anggota DPRD Lamteng akan
mendapatkan tiga pakaian dinas senilai Rp18.200.000 atau Rp6 juta per stel
pakaian dinas. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi, Sekretaris Direksi PT LEB Diperiksa Kejati Lampung
Rabu, 06 November 2024 -
Dugaan Korupsi di PT LEB 271,7 Miliar, Kejati Periksa Sekda Lamtim Mochamad Jusuf
Rabu, 06 November 2024 -
Kejati Akan Periksa Moch Jusuf dan Erman Syarif Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT LEB
Selasa, 05 November 2024 -
Kejati Periksa Empat Petinggi PT LEB, LCW Minta Diterapkan Pasal TPPU
Selasa, 05 November 2024