• Jumat, 08 November 2024

Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD Lamteng 910 Juta, Formappi: Membuka Ruang Terjadinya Permainan Anggaran

Selasa, 21 Mei 2024 - 13.51 WIB
90

Kantor DPRD Lampung Tengah. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ikut menyoroti anggaran pengadaan pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) sebesar Rp910 juta. Selama ini proyek pengadaan anggaran di sekretariat DPRD rawan terjadinya kecurangan atau permainan.

Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, selama ini selalu saja berulang hampir di setiap periode diawali dengan adanya kontroversi soal anggaran yang begitu besar untuk pengadaan termasuk pakaian dinas anggota DPRD.

“Banyak sekali proyek-proyek pengadaan di sekretariat DPRD yang  terkesan mewah dan menyedot anggaran yang besarnya luar biasa. Saya kira sekretariat DPRD tidak pernah mengambil pelajaran sebelumnya dalam menyiapkan angaran pengadaan. Terkesan yang penting ada anggaran besar untuk untuk anggota DPRD baru,” kata Lucius kepada Kupastuntas.co, Selasa (21/5/2024).

Menurut Lucius, semestinya sekretariat DPRD memaksimalkan dan mengefisienkan anggaran pengadaan yang ada. Dan Tidak kemudian melakukan penganggaran pakaian dinas dengan nilai sefantastis mungkin.

“Sebenarnya pengadaan pakaian dinas yang mahal itu bukan kehendak DPRD, tapi lebih kepada kepentingan kesekretariatan DPRD. Sekretariat DPRD membuka ruang terjadinya kecurangan atau permainan anggaran pengadaan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, semestinya sekretariat DPRD kabupaten/kota ini belajar dari kasus dugaan korupsi pengadaan rumah dinas di sekjen DPR RI yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lucius mengungkapkan, ada terkesan selama ini sekretariat DPRD memanfaatkan anggaran besar pengadaan untuk kepentingan pribadi.

“Sehingga perlu dilakukan pengecekan apakah dalam pengadaan pakaian dinas anggota dewan itu ada dugaan mark up. Apakah munkin satu stel pakaian dinas anggota dewan bisa sampai seharga Rp6 juta. Kemudian ada indikasi mark up atau tidak dalam pengadaan anggaran itu,” ujarnya.

“Kalau dalam anggaran pengadaan pakaian dinas anggota dewan itu ada yang aneh-aneh maka patut diduga ada permainan. Disinilah perlunya aparat penegak hukum memastikan betul ada tidaknya permainan anggaran dalam pengadaan tersebut,” sambungnya.

Ia menekankan agar sekretariat DPRD melaksanakan pengadaan pakaian dinas anggota dewan secara transparan guna mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk itulah pentingnya membuka informasi ke publik terkait anggaran pengadaan pakaian dinas biar masyarakat paham. Karena persepsi publik akan sulit menerima jika harga pakaian dinas anggota dewan satu stelnya saja sampai Rp6 juta. Karena jelas itu terlalu mahal,” imbuhnya. 

Sebelumnya diberitakan, Sekretariat DPRD Kabupaten Lamteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp910 juta untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan serta anggota DPRD Lampung Tengah melalui APBD tahun anggaran (TA) 2024.

Diakses dari laman sirup.lkpp.go.id pada Minggu (19/5/2024), anggaran senilai Rp910 juta tersebut dipakai untuk pengadaan pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian adat daerah.

Sayangnya, di laman tersebut Sekretariat DPRD Lamteng tidak menyebutkan secara rinci jumlah anggaran untuk masing-masing pakaian dinas.

Diketahui, jumlah anggota DPRD Lamteng periode 2019-2024 sebanyak 50 orang. Jika dikalkulasi setiap anggota DPRD Lamteng akan mendapatkan tiga pakaian dinas senilai Rp18.200.000 atau Rp6 juta per stel pakaian dinas. (*)