Aliansi Lembaga PERANG Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Dishub Lampung Selatan

Aliansi Lembaga PERANG saat menggelar aksi damai di depan kantor Kejati Lampung, Selasa (21/5/24). Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan massa yang
tergabung dalam aliansi lembaga Pelapor Rakyat Menggugat (PERANG) menggelar
aksi damai didepan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Kejati
Lampung untuk mengusut tuntas permasalahan yang terjadi di Kabupaten Lampung
Selatan, khususnya dugaan korupsi di Dinas Perhubungan di kabupaten paling
ujung Pulau Sumatera itu.
Mareski selaku Koordinator massa aksi mengatakan, pihaknya
menggelar aksi damai sebagaimana mestinya sebuah lembaga yang berkewajiban
mengontrol segala bentuk kebijakan pemerintah terkait pengelolaan anggaran
negara yang ada di Provinsi Lampung.
"Kami datang ke Kejati Lampung mendesak agar mengusut
tuntas permasalahan yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, kami mendapati
banyaknya tumpukan permasalahan terkait pengelolaan anggaran proyek seperti
pada Dinas Perhubungan setempat yang sarat dengan indikasi tindak pidana
korupsi," kata Mareski, Selasa (21/05/24).
Mareski melanjutkan, Kabupaten Lampung Selatan juga
merupakan salah satu kabupaten yang setiap tahunnya mendapat anggaran ratusan
miliar hingga triliunan rupiah untuk menjalankan program pemerintah.
Dari sekian banyaknya satuan pemerintah di kabupaten
setempat lanjut Mareski, pihaknya terfokus pada salah satu SKPD yakni Dinas
Perhubungan yang menjadi perhatian sebab mendapat banyak anggaran negara dalam
bentuk belanja satuan kerja.
"Akan tetapi secara realita, banyak pengelolaan
kegiatan tersebut diduga kuat hanya dijadikan sebagai wadah memperkaya diri
pihak penguasa kabupaten setempat dengan pengkondisian
anggaran, masyarakat Lampung selatan hanya menjadi korban
kebijakan yang tidak mengedepankan kemaslahatan masyarakat," lanjutnya.
Dengan demikian tegas Mareski, mereka meminta agar pihak
yang berwajib dan berwenang untuk tegas dan segera menggambil tindakan terkait
permasalahan yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan.
Berikut tuntutan massa aksi PERANG:
1. Tegakkan Supremasi Hukum.
2. Usut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran
belanja Satker di Dinas Perhunbungan Kabupaten Lampung Selatan.
3. Segera periksa dan tangkap oknum yang diduga melakukan
penyimpangan anggaran di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025 -
Selain 2 Oknum TNI, 1 Anggota Polda Sumsel Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Perjudian
Selasa, 25 Maret 2025