• Jumat, 02 Januari 2026

Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Kelurahan Dalam Implementasi Program Smart Village Provinsi Lampung Pada Kelurahan di Kota Metro

Senin, 20 Mei 2024 - 16.12 WIB
734

Peluncuran program Smart Village yang berpijak pada 3 pilar utama yang akan dapat mewujudkan desa yang cerdas. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah meluncurkan program Smart Village yang berpijak pada 3 pilar utama yang akan dapat mewujudkan desa yang cerdas yaitu: Smart Government, Smart Economy dan Smart People.

Dalam pelaksanaannya Program ini telah diimplementasikan hampir di seluruh desa/kelurahan di provinsi Lampung, dalam percepatan proses implementasi di seluruh desa/kelurahan Pemprov Lampung mengeluarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/786/V.12/HK/2023, Tentang Penetapan Bantuan Keuangan Khusus dan Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Implementasi Program Smart Village Provinsi Lampung Pada Desa/Pekon/Kampung/Tiyuh Dan Kelurahan Se-Provinsi Lampung Tahun 2023.

Pada hari ini (Jumat, 17 Mei 2024), dilakukan pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur kelurahan dalam implementasi program Smart Village untuk seluruh kelurahan dan kecamatan se-Kota Metro.

Acara ini diikuti secara antusias oleh masing-masing 2 (dua) orang perwakilan dari desa dan satu orang perwakilan dari kecamatan. Kegiatan ini berlangsung dalam 4 hari (sesuai dengan pedoman pelaksaan dan petunjuk teknis) dari tanggal 17 – 20 Mei 2024, di hotel Alodia, Bandar Lampung.

Kegiatan ini merupakan sinergi dari beberapa pihak seperti : Dinas PMDT Provinsi Lampung, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Metro, Tim Official Smart Village Provinsi Lampung, Camat se-Kota Metro dan Lembaga Berbadan Hukum Dalam Penyelenggara Kegiatan.

Para aparatur kelurahan dan kecamatan diberikan pelatihan serta pembekalan pengetahuan tentang sistem informasi desa terpadu dan terintegrasi, cara mengelola data dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan program Smart Village. Selain itu, para aparatur desa juga diberikan pelatihan tentang pelayan administrasi desa dan pelayanan publik.

Sistem informasi yang digunakan pada peningkatan kapasitas aparatur desa/kelurahan dalam implementasi program smart village provinsi Lampung telah dirancang dan riset sejak tahun 2021, mulai dibuat pada tahun 2022 dan rencana diimplemtasikan pada akhir tahun 2023 lalu.

Sistem informasi ini dirancang dan dibuat oleh Tim IT Official Smart Village Dinas PMDT Provinsi Lampung dengan nama SIPBe Metadesa - Sistem Informasi Pemerintahan Berbasis Elektronik Terpadu dan Terintegrasi dari Tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Sistem informasi ini sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Nomor HAKI : EC00202427891 dan sudah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai Penyelenggara SIstem Elektronik (PSE) dengan Nomor : 014043.01/DJAI.PSE/04/2024.

Kota Metro merupakan Kota Perdana yang terintegrasi dari Kelurahan, Kecamatan, Kota, Provinsi melalui SIPBe Metadesa - Sistem Informasi Pemerintahan Berbasis Elektronik Terpadu dan Terintegrasi dari Tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan program Smart Village.

Dengan peningkatan kapasitas aparatur desa/kelurahan, diharapkan program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa/kelurahan di Provinsi Lampung dan memberikan pelayanan yang terbaik dan prima. (*)