Transaksi e-Katalog di Lampung Capai Rp826,74 Miliar
Kabag Pengelolaan LPSE pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung, Dodi Hendrawan saat diwawancarai di ruang kerjanya. Jumat, (17/5/2024). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Biro Pengadaan Barang dan Jasa Lampung (BPBJ) Pemprov Lampung mencatatkan, bahwa transaksi katalog elektronik (e-katalog) lokal di lingkungan pemda setempat mencapai Rp826,74 miliar.
"Tercatat sampai dengan tanggal 13 Mei 2024, untuk jumlah transaksi melalui e-katalog lokal di Lampung mencapai Rp826,74 miliar," kata Kabag Pengelolaan LPSE, Dodi Hendrawan saat dimintai keterangan, Jum'at (17/5/2024).
Dodi merincikan, untuk transaksi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencapai Rp418,53 miliar dengan 1.711 penyedia.
"Kemeudian Bandar Lampung Rp115,03 miliar dengan 923 penyedia, Metro Rp30,90 miliar dengan 572 penyedia, Pesawaran Rp7,37 miliar dan 154 penyedia," tambahnya.
Dilanjutkan dengan Pringsewu Rp14,54 miliar dengan 324 penyedia, Tanggamus Rp4,53 miliar dengan jumlah penyedia 251, Pesisir Barat Rp4,20 miliar dan 300 penyedia.
"Kemudian Lampung Barat Rp6,22 miliar dengan 344 penyedia, Lampung Utara Rp6,54 miliar dengan 219 penyedia, Lampung Tengah Rp89,43 miliar dengan 904 penyedia," jelasnya.
Selanjutnya Tulang Bawang Rp3,30 miliar dan 344 penyedia, Tulangbawang Barat Rp7,32 miliar dengan 410 penyedia dan Mesuji Rp6,62 miliar dengan 313 penyedia.
"Kemudian Lampung Timur Rp47,60 miliar dengan 299 penyedia, Lampung Selatan Rp58,40 miliar dengan 894 penyedia dan Waykanan Rp6,12 miliar dengan 121 penyedia," paparnya.
Pada kesempatan tersebut, ia berharap, agar semua Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat memaksimalkan penggunaan e-katalog lokal dalam melakukan belanja barang dan jasa.
"Harapan kami tentu semua pemda dapat melakukan belanja APBD nya didalam katalog elektronik lokal secara maksimal. Karena sudah diminta minimal 40 persen belanja untuk TKDN," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menginstruksikan, kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk segera memanfaatkan e-Katalog Nasional dan e-Katalog Lokal yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dengan memanfatkan e-Katalog maka belanja produk dalam negeri (PDN) dan UMKM akan meningkat. Dampaknya dapat mengurangi ketergantungan produk impor, meningkatkan lapangan kerja dan mendorong pertambahan pertumbuhan ekonomi. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Ucapkan Selamat HUT ke-65 PT Jasa Raharja
Kamis, 01 Januari 2026 -
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025









