Sekolah di Lampung Barat Tak Diizinkan Gelar Study Tour
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengimbau seluruh satuan pendidikan yang ada di Bumi Beguai Jejama Sai Betik tidak melakukan study tour dan perpisahan diluar sekolah.
Hal tersebut menyikapai imbauan yang dikeluarkan sejumlah sekolah di Lampung terhadap seluruh satuan pendidikan buntut peristiwa kecelakaan yang melibatkan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, beberapa waktu lalu.
Kepala Disdikbud Lampung Barat, Bulki Basri melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Seno Susanto mengatakan, dalam waktu dekat atau Senin surat imbauan itu akan dibuat dan disebar ke seluruh satuan pendidikan di wilayah setempat.
"Secara lisan sudah kita sampaikan juga ke masing-masing satuan pendidikan di Lampung Barat mulai dari jenjang TK, SD hingga SMP agar tidak melakukan kegiatan study tour ataupun perpisahan diluar sekolah," kata Seno saat dimintai keterangan, Jumat (17/5/2024).
Seno menambahkan, terkait adanya pihak satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk menggelar study tour dan perpisahan diluar sekolah, ia pun tidak dapat melarang hal tersebut.
"Kami tetap berpatokan pada surat imbauan tersebut, dan kami berharap imbauan yang telah dikeluarkan dan disampaikan bisa ditaati oleh seluruh sekolah yang ada di dalam naungan Disdikbud Lampung Barat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD provinsi Lampung menghimbau Disdikbud Provinsi Lampung maupun kabupaten dan kota mengeluarkan surat yang melarang siswa sekolah perpisahan maupun study tour ke luar kota.
Hal itu lantaran, akhir-akhir ini banyak kejadian kecelakaan siswa study tour hingga menelan korban, seperti musibah yang dialami rombongan anak-anak SMK Lingga Kencana yang menewaskan 11 orang baik siswa dan guru.
"Jadi kita juga mendorong dinas pendidikan provinsi Lampung dan kabupaten kota yang ada di provinsi Lampung untuk mengeluarkan aturan yang melarang kegiatan perpisahan sekolah dan study tour diluar kota," kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, Rabu (15/5/2024).
Dengan banyak kejadian kecelakaan siswa study tour kata Deni Ribowo, hal ini juga yang menjadi pertimbangan di Komisi V DPRD Lampung agar dinas terkait membuat kebijakan perpisahan tidak diluar kota. "Perpisahan dan study tour hanya boleh dilakukan di lingkungan sekolah," timpalnya.
Hal itu kata dia ,guna mengurangi resiko terjadinya hal-hal yang bisa merugikan dan mengancam keselamatan siswa saat melakukan kegiatan study tour.
"Karena tentu kejadian seperti pada anak-anak SMK Lingga Kencana menjadi perhatian serius bagi kita terhadap anak-anak kita," kujarnya.
Untuk itu, diminta juga dengan kesadarannya semua unit-unit sekolah swasta dan negeri di provinsi Lampung baik tingkatan dari TK hingga ke SMA SMK sebaiknya melakukan kegiatan tersebut dilakukan di lingkungan sekolah dan tak perlu di luar lingkungan sekolah.
Hal-hal preventif ini dilakukan semata untuk kepentingan keselamatan anak-anak kita semua. Selain itu, soal perpisahan yang dilakukan di hotel-hotel juga sebaiknya ini juga dilakukan di lingkungan sekolah.
"Selain akan memberikan kesan memori kenangan bagi anak-anak kita, juga tidak terkesan bermewah-mewahan apalagi hedonis. Karena belum tentu semua siswa mampu untuk sumbangan kegiatan di hotel-hotel tersebut," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Indeks Pembangunan Manusia Lampung Barat 2024 Naik Jadi 2,46 Persen
Senin, 04 November 2024 -
Korupsi Proyek Jalan 1,8 Miliar di Pesisir Barat, Direktur CV FAA Ditetapkan Tersangka
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Debat Kedua Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin Komitmen Lestarikan dan Kembangkan Budaya Lokal
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Parosil Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Agrobisnis Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024